Semarang, binnews.id — Di tengah kesibukan pelayanan publik, kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 menghadirkan warna berbeda. Mereka tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai pendamping yang membantu masyarakat dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sejak memasuki area pelayanan, warga langsung disambut oleh Duta Pelayanan yang sigap memberikan bantuan. Petugas menanyakan keperluan, memeriksa kelengkapan berkas, hingga mengarahkan pemohon ke loket yang sesuai dengan jenis layanan. Pendampingan ini membuat proses yang sebelumnya terasa membingungkan menjadi lebih jelas, terarah, dan efisien.
Bagi sebagian masyarakat, khususnya yang baru pertama kali mengurus STNK, kehadiran Duta Pelayanan menjadi solusi yang sangat membantu. Tidak ada lagi kebingungan harus memulai dari mana atau kekhawatiran salah prosedur. Setiap tahapan dijelaskan secara langsung dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.
“Duta Pelayanan kami hadirkan sebagai pendamping, agar masyarakat tidak merasa kesulitan saat mengurus STNK,” ujarnya, sabtu (2/5).
Respons masyarakat pun menunjukkan hal positif. Sejumlah wajib pajak mengaku kini lebih percaya diri dalam menjalani proses pelayanan. Selain lebih tertib, alur pelayanan juga dinilai lebih cepat dan tidak berbelit.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah diakses, nyaman, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











