Semarang, binnews.id — Di tengah dinamika pelayanan publik, kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 menjadi elemen penting dalam memastikan proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjalan lebih cepat dan jelas.
Sebagai garda terdepan, Duta Pelayanan menyambut masyarakat sejak awal kedatangan. Mereka aktif menanyakan keperluan, memeriksa kelengkapan berkas, serta memberikan arahan terkait alur pelayanan. Pendampingan ini membuat setiap tahapan menjadi lebih terstruktur dan mudah dipahami.
Peran tersebut terbukti efektif dalam mengurangi potensi kesalahan administratif, seperti kekurangan dokumen atau kesalahan antrean. Dengan demikian, proses pelayanan menjadi lebih efisien dan waktu tunggu masyarakat dapat diminimalkan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kejelasan alur menjadi kunci dalam pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat memahami setiap proses dengan baik. Duta Pelayanan hadir di garis depan untuk memastikan layanan berjalan cepat dan tidak membingungkan,” ujarnya, selasa (5/5).
Sejumlah wajib pajak mengaku kini lebih mudah mengikuti tahapan pelayanan. Selain lebih cepat, proses juga dinilai lebih transparan dan tidak berbelit.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pendekatan yang terarah dan komunikatif, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.











