Semarang, binnews.id — Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Semarang 2 terus mengalami peningkatan. Melalui kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat kini merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan ramah saat mengurus pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK.
Konsep pelayanan tersebut diterapkan secara langsung sejak masyarakat memasuki area Samsat. Duta Pelayanan hadir untuk membantu wajib pajak memahami alur administrasi, mengecek kelengkapan berkas, serta mengarahkan warga menuju loket yang sesuai. Pendampingan ini dinilai mampu mempercepat proses sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.
Tidak hanya mengedepankan kecepatan, pelayanan juga dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Sikap ramah dan komunikasi yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun kenyamanan masyarakat selama proses pelayanan berlangsung. Warga tidak lagi merasa bingung atau canggung saat mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kualitas pelayanan harus berjalan seimbang antara kecepatan, ketepatan, dan keramahan.
“Kami memahami waktu masyarakat sangat berharga. Karena itu, pelayanan harus cepat, tetapi tetap tepat dan disampaikan dengan sikap yang ramah agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya, senin (18/5).
Menurutnya, kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Respons masyarakat terhadap inovasi tersebut pun cukup positif. Banyak wajib pajak mengaku pelayanan kini lebih mudah dipahami, tidak berbelit, dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan dibanding sebelumnya.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan komitmen pelayanan yang terus dijaga, Samsat Semarang 2 berupaya menjadi pusat pelayanan publik yang modern, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.











