Semarang, binnews.id — Bagi sebagian masyarakat, mengurus administrasi kendaraan bermotor kerap menimbulkan pertanyaan: harus mulai dari mana, berkas apa saja yang dibutuhkan, dan tahapan apa yang harus dilalui. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 sebagai pendamping yang siap membantu wajib pajak sejak pertama kali datang hingga seluruh proses selesai.
Kehadiran Duta Pelayanan menjadi salah satu langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Tidak sekadar memberikan informasi, petugas juga berperan aktif mengarahkan wajib pajak agar proses pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih mudah, tertib, dan efisien.
Setiap hari kerja, Duta Pelayanan bersiaga di area pelayanan untuk menyambut masyarakat yang datang. Dengan senyum, salam, dan sikap yang komunikatif, mereka membantu memeriksa kelengkapan berkas, menjelaskan alur pelayanan, serta mengarahkan warga menuju loket yang sesuai. Pendampingan ini membuat masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung atau khawatir salah prosedur.
Suasana pelayanan yang lebih ramah dan terarah juga memberikan pengalaman berbeda bagi wajib pajak. Jika sebelumnya masyarakat harus mencari informasi sendiri, kini mereka dapat langsung memperoleh penjelasan yang jelas dan mudah dipahami sejak awal kedatangan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik harus mampu menghadirkan rasa nyaman sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap wajib pajak yang datang merasa tenang karena ada petugas yang siap membantu. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sehingga proses pengurusan STNK menjadi lebih mudah dan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Duta Pelayanan juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis, masyarakat tidak hanya dilayani secara administratif, tetapi juga mendapatkan pendampingan yang membantu mereka memahami setiap tahapan pelayanan.
Banyak wajib pajak mengaku merasakan manfaat dari pelayanan tersebut. Selain proses menjadi lebih cepat dan terarah, suasana yang ramah membuat mereka lebih nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan. Hal ini sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih tertib melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK tepat waktu.
Melalui kehadiran Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 terus membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan cepat, profesional, dan tetap mengedepankan sentuhan kemanusiaan. Kini, datang ke Samsat bukan lagi hal yang membuat khawatir, melainkan langkah mudah untuk menyelesaikan urusan STNK dengan lebih tenang dan nyaman.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis : 08.00–15.00 WIB
Jumat : 08.00–14.00 WIB
Sabtu : 08.00–12.00 WIB.











