Semarang, binnews.id — Bagi sebagian masyarakat, mengurus administrasi kendaraan masih sering dianggap sebagai pekerjaan yang melelahkan. Kekhawatiran akan prosedur yang rumit atau kebingungan menentukan tahapan pelayanan kerap menjadi alasan. Namun, suasana berbeda kini terasa di Samsat Semarang 2.
Begitu melangkah memasuki area pelayanan, masyarakat disambut oleh Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang siap memberikan arahan sejak awal. Dengan senyum, sapaan yang ramah, dan komunikasi yang mudah dipahami, mereka membantu wajib pajak mengetahui persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai.
Pendampingan tersebut bukan sekadar mempersingkat waktu pelayanan, tetapi juga menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat. Wajib pajak tidak lagi harus menebak-nebak alur pelayanan atau khawatir melakukan kesalahan administrasi. Setiap tahapan dijelaskan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh semua kalangan.
Di balik pelayanan yang tertib itu, terdapat kolaborasi antara Duta Pelayanan dan seluruh petugas Samsat Semarang 2 yang bekerja dengan tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan yang profesional sekaligus humanis. Kecepatan tetap menjadi prioritas, namun keramahan dan kepedulian terhadap masyarakat tidak pernah ditinggalkan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan publik harus mampu menghadirkan pengalaman yang positif bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat datang dengan tenang dan pulang dengan rasa puas. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, jelas, serta mengedepankan sikap ramah agar masyarakat merasa dihargai,” ujarnya, jumat (26/6).
Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan melalui pendampingan yang lebih komunikatif dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.
Berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, Samsat Semarang 2 melayani masyarakat pada Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.











