ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Diduga Langgar Etik Berat, Aiptu Nuridin Jalani Sidang di Polda Jateng

Redaksi by Redaksi
10/07/2026
in Kota Semarang
0
Diduga Langgar Etik Berat, Aiptu Nuridin Jalani Sidang di Polda Jateng

Semaramg, binnews.id – Aiptu Nuridin (50), anggota Polres Tegal Kota, menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026).

Sidang digelar menyusul dugaan pelanggaran berat yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

Related posts

Datang dengan Nyaman, Pulang dengan Keyakinan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Mudahkan Setiap Proses Pengurusan STNK

Datang dengan Nyaman, Pulang dengan Keyakinan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Mudahkan Setiap Proses Pengurusan STNK

30/07/2026
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto Siap Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto Siap Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

29/07/2026

Proses persidangan berlangsung di ruang sidang Bidang Propam Polda Jateng dengan menghadirkan Aiptu Nuridin yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH).

Sejumlah saksi yakni Kepala Desa serta pihak tetangga turut dimintai keterangan, termasuk Kapolsek Tegal Selatan sebagai atasan langsung terperiksa.

Persidangan dipimpin AKBP Edi Wibowo selaku Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Aiptu Nuridin diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang masuk kategori berat.

“Hari ini Bid Propam Polda Jawa Tengah melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar Aiptu Nuridin,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang diperiksa meliputi hubungan dengan perempuan di luar ikatan pernikahan yang sah serta dugaan penyalahgunaan narkoba. Perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M yang disebut sebagai istri siri Aiptu Nuridin.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran yaitu melakukan hubungan dengan perempuan di luar ikatan sah. Dia juga diduga melanggar penyalahgunaan narkoba,” tandas Kombes Pol Artanto.

Dalam persidangan, majelis menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai unsur, antara lain humas terkait pemantauan media sosial, Kapolsek Tegal Selatan, kepala desa, serta warga di sekitar tempat tinggal terperiksa.

Hingga sidang berlangsung, majelis masih memeriksa keterangan para saksi dan terduga pelanggar sebelum mengambil keputusan.

Kabud Humas, berharap sidang kode etik dapat segera menghasilkan putusan atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Diharapkan hari ini ketua komisi sidang dapat segera memutuskan terhadap terduga pelanggar terkait pelanggarannya,” pungkasnya.

Aiptu Nuridin saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, yang bersangkutan terancam dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. (Hrd)

Tags: Diduga langgar kode etikKota semarangPolda jateng
Previous Post

Polisi Geledah Ruko di Cipete, Amankan Sejumlah Barang Bukti dalam Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Next Post

Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni

Next Post
Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni

Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kerugian Besar Akibat Kebakaran PT. Master Kids Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Kerugian Besar Akibat Kebakaran PT. Master Kids Indonesia, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

2 tahun ago
Geger Pria Ditemukan Meninggal Terduduk di Depan Mal Paragon Semarang

Geger Pria Ditemukan Meninggal Terduduk di Depan Mal Paragon Semarang

10 bulan ago
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Berikan Yankes di Kampung Naikere

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Berikan Yankes di Kampung Naikere

5 bulan ago
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN