ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak

Redaksi by Redaksi
10/07/2026
in Jawa Tengah
0
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak

Pati, binnews.id – Satuan Samapta Polresta Pati kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Jumat (10/7/2026).

Operasi yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Priyono, S.H. bersama Ps. Kasubnit 1 Dalmas Aiptu Suroso dan lima personel Unit Dalmas itu menyasar rumah, warung, pertokoan, kawasan karaoke, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Related posts

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung di Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati. Dari lokasi itu, polisi menemukan tujuh botol arak putih berukuran 600 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Selanjutnya, tim bergerak ke sebuah warung di Dusun Bibis, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo. Dari lokasi kedua, petugas mengamankan 12 botol anggur merah ukuran 620 mililiter berkadar alkohol 19,7 persen serta dua botol arak putih ukuran 1.500 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen.

Secara keseluruhan, Sat Samapta Polresta Pati menyita 21 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang pengendalian minuman beralkohol.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap para penjual, memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terhadap para penjual, polisi membuat Laporan Polisi serta menerapkan pendekatan restorative justice dengan meminta mereka menandatangani surat pernyataan bermeterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., mengatakan Operasi Pekat II Candi 2026 merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Pati.

“Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu pemicu munculnya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten selama Operasi Pekat II Candi 2026 berlangsung,” ujar Kompol Ali Mahmudi.

Ia menegaskan pihaknya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, penjualan, maupun konsumsi miras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Kompol Ali juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Pati.

Sebagai penutup, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan tindak kriminal, peredaran miras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat, gratis, dan siap memberikan respons demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pati.

(Hms/red)

Tags: Operasi pekatPatiPenjual miras tanpa izin ditindakPolres pati
Previous Post

Kapolres Boyolali Hadiri Buka Luwur Syeh Maulana Ibrahim Magribi, Ribuan Warga Ikuti Tradisi Sadranan

Next Post

Mulai dari Pintu Masuk hingga Berkas Selesai, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Siap Melayani Wajib Pajak dengan Ramah

Related Posts

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan
Jawa Tengah

Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan

18/09/2026
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan
Jawa Tengah

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

18/09/2026
Bidpropam Polda Jateng dan Polres Blora Salurkan Bantuan Enam Tangki Air Bersih untuk Warga Genjahan Jiken
Jawa Tengah

Bidpropam Polda Jateng dan Polres Blora Salurkan Bantuan Enam Tangki Air Bersih untuk Warga Genjahan Jiken

18/09/2026
WNA India Sampaikan Aduan Lapor Pak Kapolres, Polisi Cek Kondisi Perempuan di Kudus
Jawa Tengah

WNA India Sampaikan Aduan Lapor Pak Kapolres, Polisi Cek Kondisi Perempuan di Kudus

18/09/2026
Next Post
Mulai dari Pintu Masuk hingga Berkas Selesai, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Siap Melayani Wajib Pajak dengan Ramah

Mulai dari Pintu Masuk hingga Berkas Selesai, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Siap Melayani Wajib Pajak dengan Ramah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

4 bulan ago
Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

6 bulan ago
Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Sutojayan Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 2 Hektar Di Blitar

Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Sutojayan Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 2 Hektar Di Blitar

2 minggu ago
Kapolres Tegal Esports Series 2026 Digelar Serentak, Wadah Kreativitas Generasi Muda

Kapolres Tegal Esports Series 2026 Digelar Serentak, Wadah Kreativitas Generasi Muda

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN