Medan, binnews.id – Tiorina Br. Sihotang, istri LS yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara dugaan penganiayaan berat, disebut memiliki kepentingan lain di balik aksi unjuk rasa yang dipimpinnya. Selain berorasi dalam aksi tersebut, Tiorina diketahui mengajukan permohonan penghentian penyidikan (SP3) kepada Polrestabes Medan terhadap perkara yang menjerat suaminya, Jumat (17/7/2026).
Sebelumnya, Tiorina memimpin aksi unjuk rasa yang menuntut Polrestabes Medan menerbitkan SP3 atas kasus yang menjerat LS, yang saat ini masih berstatus DPO.
Dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan bahwa Tiorina tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Selain itu, aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah titik di Kota Medan disebut tidak memiliki izin dan dinilai mengganggu ketertiban umum. Massa aksi juga disebut menggunakan angkutan umum yang tidak sesuai trayek sehingga menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Aksi tersebut turut dikeluhkan oleh sejumlah pengguna jalan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Tiorina Br. Sihotang terkait tudingan maupun motif yang disebutkan dalam pemberitaan ini. (Tim)











