ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Colomadu, 23 Paket Narkotika Berhasil Disita

Redaksi by Redaksi
01/08/2026
in Kota Semarang
0
Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Colomadu, 23 Paket Narkotika Berhasil Disita

Kota Semarang, binnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika. Kali ini, pada hari Rabu (29/7) dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Colomadu pada Rabu 29 Juli 2026.

Related posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026

” Berbekal informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti, Dari hasil pendalaman kemudian tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur pada Sabtu (1/8)

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan pada Rabu (29/7) pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Dan pada saat itu petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM (30) dan MG (31) yang diketahui sama-sama berdomisili di Kota Surakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku jaket salah satu tersangka, Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar berhasil menemukan puluhan paket sabu lainnya beserta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, lakban berbagai warna, double tape, satu set alat hisap sabu, dompet, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa kamar mess tersebut digunakan sebagai tempat untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil siap edar. Mereka juga mengaku beberapa kali mengonsumsi sabu bersama sebelum menjalankan aktivitas mengedarkan narkotika.

Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa seluruh narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial W yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perintah W, kedua tersangka bertugas mengambil, membagi, mengemas, hingga meletakkan paket sabu di sejumlah titik menggunakan sistem tempel atau ranjau, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang bertugas menyiapkan paket sabu siap edar. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta serta diberikan sabu untuk dikonsumsi secara gratis. Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pelaku utama yang saat ini masih buron,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2021 dan baru bebas pada tahun 2025. Meski pernah dipidana, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang terus mencari cara untuk merekrut pelaku, termasuk mantan narapidana. Karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh mata rantai jaringan, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika dengan berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh warga Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dipastikan terlindungi,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih terus memburu pelaku berinisial W yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: Ditresnarkoba polda jatengDua pengedar sabu di colomaduKota semarang
Previous Post

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Next Post

Pesan Tegas Danramil 03 Serengan, Kepada Satgas TMMD, Ormas & Warga Masyarakat, Target Sasaran Fisik & Non fisik Harus Tuntas Tepat Waktu

Related Posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an
Kota Semarang

Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an

17/09/2026
Next Post
Pesan Tegas Danramil 03 Serengan, Kepada Satgas TMMD, Ormas & Warga Masyarakat, Target Sasaran Fisik & Non fisik Harus Tuntas Tepat Waktu

Pesan Tegas Danramil 03 Serengan, Kepada Satgas TMMD, Ormas & Warga Masyarakat, Target Sasaran Fisik & Non fisik Harus Tuntas Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

1 tahun ago
Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

2 tahun ago
Samsat Kota Semarang 2 Hadirkan Layanan Unggulan, Bayar Pajak Kini Lebih Dekat dan Cepat

Samsat Kota Semarang 2 Hadirkan Layanan Unggulan, Bayar Pajak Kini Lebih Dekat dan Cepat

11 bulan ago
Polres Kendal Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Pelanggar Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

Polres Kendal Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Pelanggar Lalu Lintas Jadi Prioritas Penindakan

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN