SEMARANG, binnews.id — Mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK kini dapat dilakukan dengan lebih nyaman di Samsat Semarang 2. Pelayanan yang ramah, alur yang jelas, serta pendampingan dari Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Setiap wajib pajak yang datang akan mendapatkan pendampingan sejak memasuki area pelayanan. Duta Pelayanan siap memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan masyarakat menuju loket pelayanan yang sesuai.
Dengan pendampingan tersebut, wajib pajak dapat mengikuti setiap tahapan pengurusan STNK dengan lebih terarah dan tanpa kebingungan.
Tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, Samsat Semarang 2 juga terus membangun budaya pelayanan yang mengedepankan komunikasi, kepedulian, dan profesionalisme.
Melalui pendekatan yang humanis, setiap masyarakat diharapkan merasa nyaman untuk bertanya, memperoleh informasi yang jelas, serta mendapatkan pelayanan sesuai prosedur.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami ingin setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang jelas, ramah, dan profesional. Duta Pelayanan bersama seluruh petugas siap memberikan pendampingan agar proses pengurusan STNK dapat berjalan lebih mudah, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya, jumat (7/8).
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang akan melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan wajib pajak.
Dengan pendampingan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah dan pelayanan yang humanis, setiap proses diharapkan menjadi lebih mudah dipahami, lebih nyaman dijalani, dan memberikan pengalaman pelayanan publik yang semakin baik.
(Hrd)

















