ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelajar Diduga Pelaku Jambret iPhone dan Uang Rp700 Ribu di Jalinbar Tanggamus

Redaksi by Redaksi
16/08/2026
in Jawa Tengah
0
Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelajar Diduga Pelaku Jambret iPhone dan Uang Rp700 Ribu di Jalinbar Tanggamus

Tanggamus, binnews.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus Jambret yang melibatkan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Jalan Lintas Barat Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Ketiga ABH tersebut masing-masing berinisial RP (16), RB (16), dan AB (16). Ketiganya merupakan pelajar dan berdomisili di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Related posts

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyelidikan laporan jambret yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB atasnama korbannya Salawiyah (50) warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

“Dua tersangka ditangkap di Pekon Padang Manis, Wonosobo, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sementara seorangnya menyerahkan diri diantar keluarganya pada pukul 11.00 WIB,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 16 Agustus 2026.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, bermula ketika korban Salawiah dalam perjalanan pulang dari Pekon Negeri Ngarip menuju Pekon Wonosobo. Saat melintas di Jembatan Pekon Lakaran, korban didatangi tiga orang yang menggunakan sepeda motor.

Ketiga orang tersebut kemudian diduga mengambil tas atau dompet milik korban yang diletakkan di dashboard bagian depan sepeda motor. Setelah mengambil barang tersebut, mereka langsung melarikan diri ke arah Wonosobo.

“Korban sempat berupaya mengejar ketiga pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan tas yang berisi satu unit iPhone 17 Pro Max, serta uang tunai Rp700 ribu. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp26,7 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan bermula tim memperoleh informasi mengenai keberadaan dua ABH, yakni RP dan RB, di Pekon Padang Manis, Kecamatan Wonosobo. Pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan ABH RP dan ABH RB berada di Pekon Padang Manis.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua ABH tersebut. Tim juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban. Dari hasil pemeriksaan, kedua ABH mengakui perbuatannya dilakukan bersama AB yang saat itu belum berhasil diamankan.

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman AB, namun, AB tidak berada di rumah. Tim kemudian mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang disebut milik AB dan diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Tak berhenti disana, tim kemudian kembali mendatangi rumah AB sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan upaya penangkapan, namun yang bersangkutan belum ditemukan, selanjutnya memberikan imbauan dan tindakan persuasif kepada keluarga agar AB menyerahkan diri.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, AB akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Wonosobo dengan didampingi Kepala Pekon dan ayah kandungnya,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, dalam pengungkapan perkara tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tas atau dompet warna cokelat milik korban, satu unit iPhone 17 Pro Max warna silver, serta uang tunai Rp507 ribu.

“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang disebut milik salah satu ABH dan diduga digunakan dalam aksi tersebut, serta sejumlah pakaian yang dikenakan para ABH saat kejadian,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga ABH tersebut dikenakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Untuk ketiga ABH penyidikannya dilimpahkan perkaranya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus,” tandasnya. (Hrd)

Tags: Tiga pelajar pelaku jambret iphond diamankan polsek wonosoboWonosobo
Previous Post

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Menggema di Simpang Lima

Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Menggema di Simpang Lima

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Menggema di Simpang Lima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani

Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani

1 tahun ago
Usai Dikecam Publik, Biro Pers Istana Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN Indonesia dan Minta Maaf

Usai Dikecam Publik, Biro Pers Istana Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN Indonesia dan Minta Maaf

12 bulan ago
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Semarang, Polda Jateng Edukasi Warga dengan Sentuhan Humanis

Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di CFD Semarang, Polda Jateng Edukasi Warga dengan Sentuhan Humanis

2 tahun ago
Islam Masuk ke Cina Lewat Jalur Diplomasi dan Perdagangan

Islam Masuk ke Cina Lewat Jalur Diplomasi dan Perdagangan

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN