Semarang, binnews.id — Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Bantuan Operasional (BOP) RT kembali menjadi sorotan warga. Kali ini, persoalan tersebut mencuat di RT 05/RW 06, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, setelah warga mempertanyakan penggunaan anggaran kegiatan Gebyar Kemerdekaan RI Agustus 2026, yang digelar Sabtu malam (29/8).
Persoalan bermula, ketika warga diminta iuran dan mengetahui adanya laporan penggunaan dana kegiatan HUT Kemerdekaan, yang disebut mencapai sekitar Rp12,5 juta, di samping anggaran untuk rapat rutin dan kegiatan kerja bakti. Namun di sisi lain, warga masih diminta membayar iuran sebesar Rp15 ribu per kepala keluarga (KK) untuk door prize serta diminta menyediakan Snack atau makanan ringan per dawis.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika kegiatan telah mendapatkan dukungan dana operasional, mengapa warga masih harus kembali dibebani iuran dan sumbangan?
Menurut warga, persoalannya bukan semata-mata mengenai nominal iuran. Yang lebih penting adalah transparansi, keterbukaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana yang bersumber dari program pemerintah Kota Semarang. Karena, keterbukaan pengelolaan dana publik di tingkat paling bawah, justru menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sejumlah warga RT 05 juga mengaku, persoalan transparansi bukan baru terjadi pada kegiatan Gebyar Kemerdekaan tahun ini. Mereka bahkan mempertanyakan pengelolaan BOP RT selama kurang lebih dua periode kepengurusan dan proses pemilihan Ketua RT yang tidak transparan alias sembunyi-sembunyi.
Karena selama ini masyarakat tidak pernah diajak bermusyawarah secara terbuka, mengenai rencana maupun realisasi penggunaan dana BOP dan proses pemilihan RT tidak ada transparansi sama sekali.
“Warga tidak pernah diajak rembugan atau musyawarah. Mayoritas warga tidak tahu penggunaan dan rencana dana tersebut untuk apa. Tidak ada pembukuan kas ataupun pembukuan dana BOP yang dibuka kepada warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, di sela Gebyar Kemerdekaan.
Warga juga menyebut, mereka belum pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka, mengenai penggunaan dana BOP yang disebut mencapai Rp25 juta. Karena itu, warga meminta perangkat kelurahan maupun pemangku wilayah, tidak hanya meminta klarifikasi kepada Ketua RT, tetapi turun langsung menemui masyarakat untuk memperoleh informasi secara berimbang.
“Kalau menanyakan kepada RT ya sama saja. Kami memohon perangkat kelurahan mencari kebenaran informasi langsung kepada warga, jangan hanya melalui Ketua RT. Kalau perlu datang sore atau malam setelah warga pulang bekerja,” tegas warga.
“Kalau sesuai SOP, harusnya juga ada pemilihan RT. Mana ada RT tidak mau diganti,” imbuh warga lainnya.
Sorotan tersebut tampaknya telah mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Semarang. Pada Kamis (27/8), sejumlah warga RT 05 disebut sempat didatangi empat petugas dari Pemkot Semarang untuk melakukan investigasi dan klarifikasi langsung ke lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting, karena persoalan transparansi anggaran, tidak seharusnya hanya diselesaikan melalui komunikasi internal pengurus lingkungan.
Ketua RW 06 Kelurahan Ngesrep, Sumardi membenarkan adanya kedatangan petugas tersebut, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Minggu malam (30/8).
“Memang benar ada petugas hadir melakukan cek ke lapangan dan klarifikasi ke warga RT 05, berdasarkan masukan Pak RT. Tapi sebenarnya itu hanya kesalahpahaman,” jelas Sumardi.
Namun demikian, adanya investigasi lapangan justru menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah berkembang menjadi isu yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka maupun konflik di tengah warga.
Pada kesempatan yang sama Sumardi juga menegaskan, bahwa laporan BOP yang dilakukan Ketua maupun pengurus RT telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk semua laporan BOP sudah sesuai ketentuan. Kalau masih ingin lebih tahu informasi, bisa langsung menghubungi Bu Lurah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan kondisi RT 05 yang memiliki jumlah warga cukup besar, yakni sekitar 137 KK, dengan sembilan kelompok Dasa Wisma (Dawis) dan terbagi dalam tiga kelompok paguyuban.
Sumardi mengaku, sebelumnya telah beberapa kali mengusulkan agar RT 05 digabungkan dengan RT 04 yang hanya memiliki sekitar 20 KK. Menurutnya, ketimpangan jumlah warga tersebut membuat pengelolaan lingkungan menjadi cukup berat.
“Di RT 05 itu dibagi tiga paguyuban, yaitu Timur, Tengah dan Barat. Beberapa kali sudah saya usulkan ke kelurahan agar warga di RT 05 digabungkan ke RT 04, yang isinya lebih kurang 20 KK, namun hingga sekarang masih belum ada tindak lanjutnya. Padahal aturan yang baru sekarang, tiap RT minimal ada 70 KK,” katanya.
Terkait keberadaan Ketua RT yang dinilai tidak mau diganti, Sumardi menjelaskan, bahwa pihak RT sudah memfasilitasi warganya untuk melakukan proses pemilihan secara terbuka, namun sayangnya banyak warga yang kurang merespon.
“Malah menurut informasi, banyak warga yang masih tetap ingin mempertahankan Ketua RT yang lama untuk menjadi ketua RT lagi dalam proses pemilihan sebelumnya,” terang Pak RW Sumardi.
“Untuk pemilihan Ketua RT dalam waktu dekat, kalau tidak salah bulan Desember 2026 mendatang. Jadi imbauan Saya, jika memang ada masalah mari dimusyawarahkan bersama, duduk bersama agar bisa musyawarah,” imbuhnya mengakhiri.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan BOP dan tidak transparan dalam pemilihan RT, persoalan yang disampaikan warga jelas memiliki keterkaitan dengan kepentingan warga. (Tim)

















