ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penolakan Geothermal Menguat, Pemprov Jateng: Izin Tak Sesuai Tata Ruang Bisa Dibatalkan

Redaksi by Redaksi
02/09/2026
in Headline, Jawa Tengah
0
Penolakan Geothermal Menguat, Pemprov Jateng: Izin Tak Sesuai Tata Ruang Bisa Dibatalkan

Semarang, binnews.id — Penolakan terhadap rencana kegiatan geothermal kembali menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa setiap kegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang seharusnya tidak mendapatkan izin.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, saat menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui perwakilan Jateng Guyub.

Related posts

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026

Iwanuddin menjelaskan, geothermal merupakan salah satu bidang yang perizinannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, aspek tata ruang tetap menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses perizinan.

“Apabila tata ruangnya sudah ada, saya pastikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan tata ruang tidak akan ada izinnya,” ujar Iwanuddin, rabu (2/9).

Ia bahkan meminta masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun disebut telah memperoleh izin.

“Kalau ada cerita-cerita yang berkaitan dengan, ‘Pak, ini tidak sesuai RTRW dan sebagainya tapi ada izinnya’, ceritakan, beritahu pada kami. Kami akan batalkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menguji kesesuaian antara kegiatan yang dipersoalkan dengan dokumen tata ruang yang berlaku.

Menurut Iwanuddin, pemeriksaan terhadap kesesuaian tata ruang seharusnya dilakukan sebelum izin diterbitkan. Apabila sejak awal kegiatan diketahui tidak sesuai tata ruang, maka izin semestinya tidak diberikan.

Aspirasi Warga Tak Hanya Soal Geothermal

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah persoalan lain kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aspirasi yang diterima antara lain menyangkut dugaan kriminalisasi, lingkungan, pertambangan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, serta mahalnya pupuk.

Iwanuddin mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan masing-masing.

“Untuk beberapa catatan yang memang kewenangan kami, kami selesaikan,” katanya.

Sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Demikian pula persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait.

Untuk persoalan reforma agraria, Iwanuddin menyebut kewenangan berada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara terkait persoalan pertambangan, pemerintah akan melakukan kajian apabila masyarakat menyampaikan laporan yang disertai bukti dan saksi.

“Apabila ada pelanggaran dengan disertai bukti, kemudian saksi dan sebagainya, tim kami akan mengkaji,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Terbuka

Pernyataan Pemprov Jateng tersebut menjadi penting di tengah munculnya aspirasi penolakan masyarakat terhadap kegiatan geothermal. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan aspek perizinan, tetapi juga transparansi mengenai kesesuaian kegiatan dengan tata ruang dan ketentuan lingkungan.

Iwanuddin menegaskan pemerintah tetap membuka ruang terhadap seluruh aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk persoalan yang bersifat lintas sektoral, termasuk isu penegakan hukum, Pemprov Jateng juga akan melakukan koordinasi melalui forum terkait dengan melibatkan unsur Forkopimda.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan formulasi penyelesaian yang tidak hanya mengedepankan aspek kewenangan pemerintah, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang menyampaikan keberatan.

Dengan demikian, persoalan penolakan geothermal kini tidak semata-mata menjadi perdebatan mengenai setuju atau tidak setuju terhadap energi panas bumi. Kesesuaian tata ruang, legalitas perizinan, aspek lingkungan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang perlu diuji secara terbuka berdasarkan data dan ketentuan hukum. (Hrd)

Tags: Asisten pemkesrabinnews.idGeothermalJateng guyubPemprov jateng
Previous Post

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla, Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan

Next Post

Viral Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Resmob Amankan Pelaku yang Tembakkan Airsoft Gun ke Korban

Next Post
Viral Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Resmob Amankan Pelaku yang Tembakkan Airsoft Gun ke Korban

Viral Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Resmob Amankan Pelaku yang Tembakkan Airsoft Gun ke Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Karanganyar Bongkar Peredaran Obat Keras, 789 Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Polres Karanganyar Bongkar Peredaran Obat Keras, 789 Butir Trihexyphenidyl Diamankan

5 bulan ago
Pemkot Semarang Pangkas Anggaran Perawatan Infrastruktur 2025, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Saluran Air

Pemkot Semarang Pangkas Anggaran Perawatan Infrastruktur 2025, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Saluran Air

2 tahun ago
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Wonogiri Akan Di Laksanakan Di Brenggolo

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Wonogiri Akan Di Laksanakan Di Brenggolo

2 bulan ago
“KPU Jateng Gelar Rapat Persiapan Debat Cagub, Tegaskan Tidak Ada Bocoran Soal untuk Peserta”

“KPU Jateng Gelar Rapat Persiapan Debat Cagub, Tegaskan Tidak Ada Bocoran Soal untuk Peserta”

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN