ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Pakuwon Mall Gombel Lama Masuk Radar DPRD, Komisi C Siapkan Sidak dan Bongkar Persoalan Warga

Redaksi by Redaksi
08/09/2026
in Kota Semarang
0
Pakuwon Mall Gombel Lama Masuk Radar DPRD, Komisi C Siapkan Sidak dan Bongkar Persoalan Warga

Semarang, binnews.id — Proyek pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama kini masuk radar pengawasan serius DPRD Kota Semarang.

Komisi C DPRD Kota Semarang memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi pembangunan sekaligus mengklarifikasi berbagai persoalan yang disampaikan warga bersama Forum Advokasi Rakyat (FAR) dalam audiensi, Selasa (8/9/2026).

Related posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026

Sorotan tidak hanya menyangkut aktivitas penyiapan lahan. Warga juga mempertanyakan aspek perizinan, dokumen lingkungan, potensi dampak pembangunan, stabilitas tanah hingga tuntutan ganti untung.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto AB, menegaskan pihaknya tidak ingin bekerja berdasarkan informasi sepihak.

“Pada audiensi tadi ada beberapa hal yang disampaikan. Pertama terkait masalah perizinan, kemudian aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan ganti untung atas tempat tinggal yang mereka miliki,” ujar Rukiyanto.

Menurutnya, persoalan tersebut harus diklarifikasi melalui pengecekan langsung. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi, sedangkan persoalan ganti untung perlu dibicarakan antara warga yang merasa terdampak dengan pihak pengembang.

Bukan Sekadar Soal Mall, Tapi Dampaknya ke Warga

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, mengingatkan bahwa pembangunan skala besar tidak boleh hanya dilihat dari sisi fisik proyek.

Dampak terhadap lingkungan sosial, biologis maupun kondisi fisik kawasan harus diperhitungkan dan dikelola sesuai dokumen lingkungan yang berlaku.

“Kalau bicara dampak lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial maupun biologis, seharusnya sudah dianalisis dan diantisipasi dengan upaya-upaya pengelolaan lingkungan. Itu terdapat dalam dokumen lingkungan hidup,” katanya.

Berdasarkan penjelasan DLH yang diterima Komisi C dalam audiensi, aktivitas saat ini disebut masih berada pada tahap penyiapan lahan sekitar 16 hektare dan berkaitan dengan intervensi serta pemantauan stabilitas tanah.

DLH juga disebut menjelaskan bahwa pada tahap penyiapan lahan tersebut dokumen lingkungan yang digunakan adalah UKL-UPL, sementara pembangunan gedung mall maupun hotel belum tentu langsung dilakukan.

Proses observasi stabilitas tanah disebut dapat berlangsung hingga empat tahun. Sejumlah titik pemantauan juga disebut telah dipasang untuk melihat pergerakan tanah.

“Belum tentu setelah diintervensi kemudian langsung dibangun Pakuwon. Itu tergantung hasil pemantauan stabilitas tanah,” ujar Dini.

Komisi C: Dampak Warga Harus Bisa Diukur

Anggota Komisi C, Herlambang Prabowo, menilai sidak diperlukan agar DPRD mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan.

“Karena tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua, kami akan melakukan sidak untuk mengetahui situasi yang betul-betul terjadi di sana,” katanya.

Ia menilai aspirasi warga tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam audiensi. Jika ada masyarakat yang mengaku terdampak, maka bentuk dan tingkat dampaknya harus diverifikasi.

Termasuk mengenai tuntutan ganti untung, DPRD ingin mengetahui terlebih dahulu sejauh mana dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kalau misalkan ganti untung buat mereka yang terdampak, sebetulnya dampaknya sejauh mana. Kalau memang ada kebisingan dan lain-lain, sejauh mana juga. Ini perlu klarifikasi secara jelas, perlu melihat dengan detail,” tegas Herlambang.

Investasi Jangan Sampai Mengorbankan Kepentingan Warga

Komisi C juga mengingatkan bahwa investasi besar tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Investasi besar tentunya kami harapkan tidak melakukan kegiatan secara sembrono, sehingga akhirnya menimbulkan persoalan yang luar biasa,” ujarnya.

Herlambang bahkan menyoroti pentingnya keterlibatan sumber daya lokal dalam proyek tersebut. Menurutnya, keberadaan investasi seharusnya turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kota Semarang.

“Kalau sampai material saja harus didatangkan dari wilayah lain, tentunya itu tidak akan membuat pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang semakin baik. Ini menjadi perhatian kami di DPRD Kota Semarang, termasuk Komisi C,” katanya.

Sidak Akan Menjadi Ujian Keterbukaan

Rencana sidak Komisi C menjadi momentum untuk menguji secara langsung berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban bukan sekadar kapan mall dibangun, tetapi juga apakah seluruh tahapan pembangunan telah berjalan sesuai ketentuan, bagaimana pengelolaan dampak lingkungannya, bagaimana kondisi stabilitas tanah, serta sejauh mana kepentingan warga sekitar diperhatikan.

DPRD Kota Semarang menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum melihat kondisi faktual di lapangan.

Namun satu hal menjadi pesan tegas: investasi boleh besar, pembangunan boleh berjalan, tetapi kepentingan warga dan lingkungan tidak boleh menjadi korban. (Hrd)

Tags: Gombel lamaKomisi c dprd kota semarangKota semarangProyek pakuwonWarga terdampak
Previous Post

Respons Cepat Ditres Siber Polda Jateng, Dua Perempuan Hilang Ditemukan di Kabupaten Bandung

Next Post

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Next Post
Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Gereja Pertama siap dibangun di Komplek Kodam IV/Diponegoro

Gereja Pertama siap dibangun di Komplek Kodam IV/Diponegoro

2 tahun ago
Nobar Piala Dunia 2026 Satukan Kebersamaan, Kodim 0724/Boyolali Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Nobar Piala Dunia 2026 Satukan Kebersamaan, Kodim 0724/Boyolali Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

2 bulan ago
Brimob Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Brimob Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

3 bulan ago
Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Syukuran HUT ke-80 Zeni Angkatan Darat

Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Syukuran HUT ke-80 Zeni Angkatan Darat

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN