ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Redaksi by Redaksi
11/09/2026
in Kota Semarang
0
Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah

Semarang, binnews.id – Polrestabes Semarang mengungkap kasus dugaan tindak pidana terhadap anak setelah seorang anak perempuan berusia 13 tahun ditemukan bersama seorang laki-laki yang diduga membawanya pergi tanpa seizin orang tua. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial R.M.A. (22) warga Kel. Bangetayu dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban diketahui tidak pulang ke rumah pada Minggu (6/9/2026). Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban sekaligus memastikan kondisi keselamatannya.

Related posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui sempat dibawa oleh terduga pelaku ke sejumlah wilayah. Pada hari pertama, korban dibawa ke kawasan Tembalang, Kota Semarang. Selanjutnya pada hari kedua, korban dibawa menuju Kabupaten Jepara, kemudian pada hari ketiga dibawa ke wilayah Boyolali. Pada hari keempat, korban dan terduga pelaku kembali ke Kota Semarang hingga akhirnya keberadaan mereka berhasil diketahui.

Petunjuk keberadaan korban diperoleh setelah pihak keluarga mendapat informasi bahwa korban bersama terduga pelaku berada di sebuah tempat rental PlayStation (PS) di wilayah Banyumanik. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang segera mendatangi lokasi.

Saat petugas tiba, terduga pelaku telah diamankan warga setelah sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis serta penanganan lebih lanjut. Korban juga mendapatkan pendampingan karena berdasarkan hasil penanganan awal mengalami trauma secara psikis dan dugaan kekerasan fisik.

Kapolsek Candisari IPTU Dimas Yoga Ardhi Prabaw, S.Tr.Pel., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban dan berupaya mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik bagi anak.

“Begitu menerima laporan bahwa korban tidak pulang ke rumah, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaannya. Kami bersyukur korban akhirnya berhasil ditemukan dan segera mendapatkan penanganan. Dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kondisi korban menjadi perhatian utama kami,” ujar IPTU Dimas.

Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara terpadu dengan melibatkan fungsi terkait di Polrestabes Semarang. Korban mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan, sementara terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kanit 3 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang IPTU Bambang Aryanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga memanfaatkan keluguan korban dan membawanya berpindah-pindah tempat selama beberapa hari.

“Dari hasil penyelidikan, berawal dari perkenalan dalam satu grub WA selama 1 minggu, korban pada awalnya dibawa ke wilayah Tembalang, kemudian berpindah ke Jepara, setelah itu ke Boyolali, dan akhirnya kembali ke Semarang. Setelah mendapatkan informasi keberadaan korban, petugas bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di wilayah Banyumanik,” jelas IPTU Bambang.

Menurutnya, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan peran dan tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku di setiap lokasi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya sepeda motor yang digunakan sebagai sarana serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian di beberapa lokasi.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, maupun saksi-saksi serta mendalami barang bukti dan lokasi yang berkaitan dengan perkara. Kami juga memastikan proses penanganan terhadap korban dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan kondisi psikologis anak,” tambahnya.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b dan Pasal 454 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang diterapkan. Penerapan pasal tersebut masih didalami dan akan disesuaikan dengan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

IPTU Bambang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan, aktivitas, dan lingkungan anak. Bangun komunikasi yang baik agar anak tidak merasa takut untuk bercerita ketika menghadapi persoalan. Apabila menemukan situasi yang mencurigakan atau anak tidak diketahui keberadaannya, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, segera sampaikan kepada kepolisian. Jangan melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku dan jangan menyebarkan foto, identitas, maupun informasi pribadi korban. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas IPTU Bambang.

Polrestabes Semarang memastikan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, serta perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban.

Tags: Kota semarangPencabulan AnakPolrestabes semarang
Previous Post

Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI, Masyarakat Tetap Bisa Beraktivitas Seperti Biasa

Next Post

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Next Post
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Patroli Malam Koramil Karangtengah Perkuat Rasa Aman Warga

Patroli Malam Koramil Karangtengah Perkuat Rasa Aman Warga

4 bulan ago
Polres Demak Perkuat Sinergi Cegah Kenakalan Remaja melalui Penguatan Nilai Pancasila

Polres Demak Perkuat Sinergi Cegah Kenakalan Remaja melalui Penguatan Nilai Pancasila

1 bulan ago
Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

Babinsa Potronayan Semangati Petani Hadapi Musim Kemarau, Optimistis Panen MT III Berlimpah dan Harga Gabah Menguntungkan

2 bulan ago
Polres Kendal Sosialisasikan AI ke 337 Pelajar SMA di Sukorejo

Polres Kendal Sosialisasikan AI ke 337 Pelajar SMA di Sukorejo

3 hari ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN