Salatiga, binnews.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Daihatsu Granmax PU dan sepeda motor Yamaha Vega terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, dekat TPU Ngemplak, Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, Sabtu (19/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dan mengakibatkan empat orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di RSUD Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Kecelakaan melibatkan Daihatsu Granmax Pick Up Nopol G-8105-BC yang dikemudikan As, 27 Tahun, Warga, Sarimatondang, Sidamanik Simalungun, dan sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi H-3667-MP yang dikendarai, M, 53 Tahun, Warga Jetak, Getasan Kab. Semarang,
Korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Vega. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan leher dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor, TL, 52 Tahun, warga Jetak Getasan, mengalami luka pada kaki dan dalam kondisi sadar saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara itu dua orang yang berada di dalam Daihatsu Granmax PU, yakni pengemudi AS dan penumpang SBD, 22 Tahun, Warga Pematang Siantar, yang mengalami luka-uka dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Adapun kronologi Kejadiannya, berdasarkan pemeriksaan awal petugas, kecelakaan bermula saat Daihatsu Granmax PU dan sepeda motor Yamaha Vega sama-sama melaju dari arah Kecandran menuju Gamol.
Saat itu, sepeda motor Yamaha Vega berada di depan, sedangkan Daihatsu Granmax PU berada di belakangnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi Daihatsu Granmax PU kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman sehingga kendaraan tersebut membentur bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor dan kendaraan yang terlibat mengalami kecelakaan. Daihatsu Granmax PU kemudian oleng ke kanan dan membentur pohon pembatas jalan.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas juga melakukan pengamanan barang bukti, penandaan di lokasi kejadian serta pengecekan terhadap para korban di RSUD Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti serta melakukan pengecekan terhadap para korban di rumah sakit. Peristiwa ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Salatiga,” jelas AKP Henry Sulityanta DS, S.H., M.M.
Polres Salatiga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, serta mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dan tidak memaksakan diri ketika kondisi berkendara kurang memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di jalan raya,” pungkas AKP Henry Sulityanta DS, S.H., M.M.
(Hms)
















