Semarang, binnews.id — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan di Samsat Semarang 2. Melalui kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat kini lebih mudah memahami alur administrasi saat melakukan pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Duta Pelayanan secara aktif memberikan arahan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai. Pendampingan ini membuat proses pelayanan menjadi lebih tertib, terarah, dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa transparansi informasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penjelasan yang jelas dan terbuka, masyarakat dapat memahami setiap tahapan proses pelayanan sehingga pengesahan dan perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, kamis (5/3).
Melalui pelayanan yang transparan dan terarah ini, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











