Semarang, binnews.id — Kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini kerap dirasakan masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Pendampingan yang diberikan terbukti mampu mempermudah proses serta mengurangi kebingungan wajib pajak.
Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat langsung mendapatkan arahan dari Duta Pelayanan. Petugas membantu menanyakan keperluan, memeriksa kelengkapan berkas, serta mengarahkan pemohon ke loket yang sesuai. Dengan pendampingan ini, alur pelayanan menjadi lebih jelas dan terstruktur.
Langkah tersebut efektif meminimalkan kesalahan, seperti kekurangan dokumen atau salah antrean, yang sebelumnya kerap menghambat proses. Wajib pajak kini tidak perlu lagi mencari informasi secara mandiri atau berpindah-pindah antrean, karena semua tahapan telah dipandu sejak awal.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Masyarakat harus merasa terbantu. Kehadiran Duta Pelayanan kami maksudkan untuk memastikan proses pengurusan STNK berjalan lebih mudah, cepat, dan tanpa kendala,” ujarnya, selasa (21/4).
Sejumlah wajib pajak mengaku merasakan perubahan yang signifikan. Mereka menilai pelayanan kini lebih efektif, tidak berbelit, serta memberikan kepastian dalam setiap tahapan proses. Hal ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Selain meningkatkan efisiensi, pendekatan yang ramah dan komunikatif dari Duta Pelayanan juga menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman dan kondusif. Masyarakat merasa lebih dihargai karena mendapatkan pendampingan langsung.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–13.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin efektif dan efisien, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











