Semarang, binnews.id — Peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April menjadi momen penting untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan dan kesetaraan sosial.
Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara pada 21 April 1879. Ia dikenal sebagai tokoh pelopor emansipasi perempuan yang memperjuangkan akses pendidikan bagi kaum perempuan di tengah keterbatasan adat pada masa itu. Pemikirannya banyak dituangkan dalam surat-surat yang kemudian dibukukan dalam karya berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.
Melalui pemikiran tersebut, Kartini menyoroti pentingnya pendidikan bagi perempuan agar mampu mandiri dan berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Gagasan-gagasannya menjadi dasar perubahan sosial, khususnya dalam membuka akses pendidikan bagi perempuan di Indonesia.
Penetapan Hari Kartini sebagai hari nasional tidak lepas dari peran pemerintah Indonesia pada masa Soekarno. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 21 April resmi ditetapkan sebagai Hari Kartini untuk menghormati perjuangan dan jasa-jasanya.
Di berbagai daerah, termasuk di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini diisi dengan beragam kegiatan seperti upacara, lomba busana tradisional, hingga diskusi tentang peran perempuan di era modern. Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang refleksi terhadap perjuangan perempuan masa kini.
Seorang panitia kegiatan menyampaikan bahwa semangat Kartini harus terus dijaga dan diteruskan oleh generasi muda.
“Perjuangan Kartini belum selesai. Perempuan saat ini harus terus berdaya, berpendidikan, dan memiliki peran aktif dalam pembangunan,” ujarnya, selasa (21/4).
Pengamat sosial menilai bahwa meskipun banyak kemajuan telah dicapai, tantangan terkait kesetaraan gender masih tetap ada. Oleh karena itu, peringatan Hari Kartini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung peran perempuan secara adil dan setara.(Red)











