Semarang, binnews.id — Pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Semarang 2 kini semakin mudah dipahami oleh masyarakat. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi faktor penting dalam menciptakan alur pelayanan yang lebih jelas dan terarah.
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak langsung mendapatkan bantuan dari Duta Pelayanan. Petugas secara aktif menyambut, menanyakan keperluan, serta memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui. Selain itu, mereka juga membantu memastikan kelengkapan berkas sebelum pemohon menuju loket pelayanan.
Pendampingan ini membuat proses yang sebelumnya terasa rumit kini menjadi lebih sederhana. Wajib pajak tidak lagi harus menebak-nebak prosedur atau khawatir salah langkah. Semua tahapan telah dijelaskan secara rinci, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses dengan lebih percaya diri.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kejelasan informasi merupakan bagian penting dalam pelayanan publik.
“Pelayanan harus jelas dan mudah dipahami. Dengan pendampingan Duta Pelayanan, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani proses dengan nyaman dan tanpa kebingungan,” ujarnya, jumat (24/4).
Sejumlah warga mengaku merasakan perubahan yang signifikan. Pelayanan kini lebih transparan, alurnya mudah diikuti, dan tidak berbelit. Hal ini turut meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Selain memberikan kejelasan, kehadiran Duta Pelayanan juga menghadirkan suasana pelayanan yang lebih ramah dan komunikatif. Interaksi yang baik antara petugas dan masyarakat membuat pengalaman pelayanan menjadi lebih menyenangkan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin terarah dan mudah dipahami, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.











