ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Kemenag Jateng Hentikan Sementara Penerimaan Santri di Ponpes Tahfidzul Quran Ndolo Pati

Redaksi by Redaksi
06/05/2026
in Jawa Tengah
0
Kemenag Jateng Hentikan Sementara Penerimaan Santri di Ponpes Tahfidzul Quran Ndolo Pati

Pati, binnews.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndolo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch. Fatkhuronji, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan bersama tim dari Kementerian Agama RI serta Kemenag Kabupaten Pati untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi.

Related posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026

“Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa pondok pesantren tersebut memang berada di tengah masyarakat dengan jumlah santri mencapai 252 orang, terdiri dari jenjang RA, MI, SMP, hingga Madrasah Aliyah,” ujarnya kepada wartawan, selasa (5/5).

Ia menjelaskan, langkah yang diambil merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agama RI menyusul peristiwa yang sebelumnya viral di masyarakat.

Adapun tiga langkah yang ditetapkan Kementerian Agama adalah sebagai berikut:
– Pondok pesantren untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima santri baru pada tahun ajaran 2026–2027.
– Pendiri pondok pesantren berinisial AS dinonaktifkan dan dikeluarkan dari kepengurusan yayasan.
– Apabila kedua poin tersebut tidak dilaksanakan, maka izin operasional atau tanda daftar pondok pesantren akan dicabut secara permanen.

Lebih lanjut, Fatkhuronji menyebut bahwa langkah tersebut juga telah direspons oleh pihak terkait di tingkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pati melalui Kemenag setempat telah menyusun surat pernyataan berupa usulan rekomendasi pencabutan tanda daftar pondok pesantren,” jelasnya.

Pihak Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan serta penegakan aturan dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. (Hrd).

Tags: binnews.idKab patiPondok tahfidzul quran ndolo pati
Previous Post

Ribuan Tersangka Narkotika Diciduk Polda Riau Sampai April 2026

Next Post

Duta Pelayanan Jadi Solusi, Masyarakat Lebih Terbantu Saat Urus STNK di Samsat Semarang 2

Related Posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih
Jawa Tengah

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan
Jawa Tengah

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan
Jawa Tengah

Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan

18/09/2026
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan
Jawa Tengah

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

18/09/2026
Next Post
Duta Pelayanan Jadi Solusi, Masyarakat Lebih Terbantu Saat Urus STNK di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Jadi Solusi, Masyarakat Lebih Terbantu Saat Urus STNK di Samsat Semarang 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kapolda Jateng Pastikan Negara Hadir untuk Buruh, Desk Ketenagakerjaan Jadi Garda Perlindungan Pekerja

Kapolda Jateng Pastikan Negara Hadir untuk Buruh, Desk Ketenagakerjaan Jadi Garda Perlindungan Pekerja

5 bulan ago
Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Diringkus Polres Purbalingga

Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Diringkus Polres Purbalingga

1 tahun ago
PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

11 bulan ago
Beri Kuliah Umum di UKRI Bandung, Mendagri Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Emas 2045

Beri Kuliah Umum di UKRI Bandung, Mendagri Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Emas 2045

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN