Semarang, binnews.id — Datang ke Samsat untuk mengurus pengesahan atau perpanjangan STNK kini tak lagi harus dibayangi rasa bingung. Di Samsat Semarang 2, setiap wajib pajak akan langsung mendapatkan pendampingan dari Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang siap memberikan arahan sejak pertama kali tiba hingga seluruh proses administrasi selesai dengan tertib dan nyaman.
Kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Petugas memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan wajib pajak menuju loket pelayanan yang sesuai. Pendampingan tersebut membuat alur pelayanan menjadi lebih jelas, tertib, dan mudah dipahami.
Tidak hanya memberikan arahan, Duta Pelayanan juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan petugas di setiap tahapan pelayanan. Dengan komunikasi yang terbuka dan sikap yang ramah, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat tanpa harus merasa bingung atau ragu bertanya.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik harus mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap wajib pajak merasa didampingi sejak datang hingga seluruh proses selesai. Kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya, selasa (30/6).
Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada bagaimana masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang positif. Oleh karena itu, seluruh petugas didorong untuk selalu memberikan pelayanan secara profesional, komunikatif, dan responsif.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui pendampingan yang diberikan sejak awal hingga akhir pelayanan, Samsat Semarang 2 terus membangun kepercayaan masyarakat bahwa mengurus STNK kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, nyaman, dan tanpa rasa khawatir.

















