ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Kurang dari 5 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor Hasil Laporan Call Center 110

Redaksi by Redaksi
07/08/2026
in Jawa Tengah
0
Kurang dari 5 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor Hasil Laporan Call Center 110

Pekalongan, binnews.id – Respons cepat jajaran Polres Pekalongan kembali membuahkan hasil. Kurang dari lima jam sejak laporan masyarakat diterima melalui Call Center 110, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti hasil kejahatan di kawasan perbatasan Kota Batang, Kamis (6/8/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan yang disampaikan seorang warga bernama Ariyah melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (5/8/2026) malam. Pelapor mengadukan dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang terparkir di dalam rumahnya di Desa Delegtukang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Related posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026

Dari hasil penyelidikan diketahui, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 22.34 wib. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Call Center 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Hanya sekitar sepuluh menit setelah laporan diterima, personel Polsek Wiradesa telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan para saksi, serta mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Korban selanjutnya membuat laporan polisi secara resmi. Setelah laporan diterima, informasi kendaraan yang hilang segera disebarluaskan kepada seluruh personel melalui jaringan komunikasi internal guna mempercepat proses pencarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat melakukan patroli bersama Unit Resmob di wilayah perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, petugas mendapati sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang sedang melintas.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di kawasan Indomaret Batas Kota Timur Batang. Di lokasi itu, petugas langsung mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai sepeda motor tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AK (33), warga Kabupaten Temanggung. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Wiradesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam beserta STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang langsung ditindaklanjuti dengan respons cepat di lapangan.

“Kurang dari lima jam setelah laporan diterima melalui Call Center 110, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang dilaporkan hilang. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara respons cepat personel, olah TKP, penyebaran informasi secara cepat kepada seluruh anggota, serta patroli yang dilakukan di lapangan. Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui Call Center 110 sehingga penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Lanjutnya, Iptu Suwarti menambahkan, saat ini penyidik Polsek Wiradesa masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain. Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf E dan F KUHP Subsider Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ozy)

Tags: Pekalongan
Previous Post

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Latih 120 Siswa SMK Al Islam Donoyudan PBB

Next Post

Datang Tanpa Khawatir, Pulang Membawa Kepuasan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Siap Melayani Anda

Related Posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih
Jawa Tengah

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan
Jawa Tengah

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan
Jawa Tengah

Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan

18/09/2026
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan
Jawa Tengah

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

18/09/2026
Next Post
Datang Tanpa Khawatir, Pulang Membawa Kepuasan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Siap Melayani Anda

Datang Tanpa Khawatir, Pulang Membawa Kepuasan! Pelayanan Humanis Samsat Semarang 2 Siap Melayani Anda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pastikan Wilayahnya Aman, Babinsa Koramil Selogiri Aktif Patroli Malam Hari

Pastikan Wilayahnya Aman, Babinsa Koramil Selogiri Aktif Patroli Malam Hari

2 bulan ago
Soal Gugatan Lahan,Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini

Soal Gugatan Lahan,Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini

6 bulan ago
Samsat Semarang 2 Terapkan Pendampingan Langsung, Wajib Pajak Kini Tak Lagi Bingung Urus Pajak Kendaraan

Samsat Semarang 2 Terapkan Pendampingan Langsung, Wajib Pajak Kini Tak Lagi Bingung Urus Pajak Kendaraan

10 bulan ago
IPTU Andry Fajar Iriyanto Pimpin Polsek Ngaringan, Warnai Sertijab 6 Kapolsek Di Polres Grobogan

IPTU Andry Fajar Iriyanto Pimpin Polsek Ngaringan, Warnai Sertijab 6 Kapolsek Di Polres Grobogan

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN