ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Redaksi by Redaksi
03/09/2026
in Kota Semarang
0
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kota Semarang, binnews.id – Niat menjual telepon seluler melalui transaksi cash on delivery (COD), seorang warga Semarang justru menerima 45 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Kecurigaan korban terhadap tekstur uang yang terasa berbeda kemudian menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan pencetak dan pengedar uang palsu oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban melakukan transaksi penjualan telepon seluler di depan Kampus II UIN Walisongo, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

Dalam transaksi tersebut, telepon seluler milik korban disepakati dengan harga Rp 4,5 juta. Pelaku kemudian membayar secara tunai menggunakan 45 lembar uang pecahan 100 ribu. Setelah transaksi selesai, korban membawa uang tersebut pulang ke rumah.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli rokok. Saat memegang uang, korban merasakan teksturnya berbeda dari uang rupiah pada umumnya. Korban kemudian memeriksa lembar demi lembar dengan cara diraba dan diterawang hingga menemukan adanya kejanggalan pada ciri-ciri uang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh uang yang diterima, korban mendapati 45 lembar pecahan 100 ribu tersebut diduga merupakan uang palsu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Pekalongan. Petugas kemudian menemukan keberadaan pelaku di kawasan SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan.

Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni AH (44), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dan AS (48), warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor, dua tas selempang, dua helm, dua unit telepon seluler, kartu identitas, kartu ATM serta uang palsu senilai 7 juta.

Pengungkapan kemudian dikembangkan untuk menelusuri sumber pembuatan uang palsu tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, tim memperoleh informasi mengenai sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan uang palsu.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” ungkap Dirreskrimum. Kamis (3/9)

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya uang palsu lain yang telah dicetak maupun diedarkan. Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui lebih jauh jaringan dan jangkauan peredaran uang palsu tersebut.

Pengungkapan kasus yang bermula dari transaksi COD di Kota Semarang hingga berkembang ke wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan Cikarang Barat, Jawa Barat, tersebut menjadi bukti pentingnya laporan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi tunai dan tidak terburu-buru menerima uang tanpa terlebih dahulu memastikan keasliannya.

“Transaksi secara tunai tetap membutuhkan kewaspadaan. Kami menghimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dengan metode dilihat, diraba dan diterawang. Luangkan waktu untuk memastikan uang yang diterima sebelum mengakhiri transaksi dan meninggalkan lokasi,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu berhati-hati ketika melakukan transaksi COD, terutama dengan nilai transaksi yang cukup besar. Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait.

“Jangan sampai ketidaktelitian membuat kita menjadi korban, atau justru tanpa sengaja ikut mengedarkan uang palsu. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah,” pungkasnya. (Hrd)

Tags: Kota semarangPengedar Uang Palsu Lintas ProvinsiPolda jateng
Previous Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak

Next Post

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Polres Sukoharjo

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Polres Sukoharjo

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Polres Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Samsat Semarang 2 Hadirkan Duta Pelayanan, Wujudkan Layanan Cepat dan Ramah untuk Wajib Pajak

Samsat Semarang 2 Hadirkan Duta Pelayanan, Wujudkan Layanan Cepat dan Ramah untuk Wajib Pajak

10 bulan ago
KPK Panggil Dua Pegawai Visi Law Office Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Panggil Dua Pegawai Visi Law Office Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

1 tahun ago
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

2 bulan ago
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN