ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Dua Orang Diamankan Usai Diduga Curi Uang Kotak Amal di Rahtawu Kudus

Redaksi by Redaksi
06/09/2026
in Jawa Tengah
0
Dua Orang Diamankan Usai Diduga Curi Uang Kotak Amal di Rahtawu Kudus

Kudus, binnews.id – Dua orang diamankan warga setelah diduga mencuri uang dari kotak amal Mushola Maslakhul-Huda, Dukuh Tumpuk, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus.

Uang yang diduga diambil mencapai sekitar Rp940 ribu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Kejadian terungkap sekitar pukul 20.30 WIB setelah warga mendapat informasi adanya dua orang membawa sejumlah tas berada di sekitar mushola.

Related posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026

Warga kemudian melakukan pengecekan. Salah seorang perempuan terlihat jongkok di depan kotak amal. Perempuan tersebut kemudian berdiri sambil memegang sebuah kunci yang selanjutnya dimasukkan ke dalam saku celananya.

Kecurigaan warga semakin kuat setelah kotak amal diperiksa. Uang di dalam kotak amal diketahui sudah tidak ada. Warga kemudian meminta kedua orang tersebut membuka barang bawaan mereka.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan uang tunai yang diduga berasal dari kotak amal tersimpan di dalam tas. Warga selanjutnya mengamankan keduanya dan menghubungi Polsek Gebog.

Dua orang yang diamankan masing-masing CR (41) dan AM (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat setelah menerima informasi mengenai dugaan pencurian tersebut.

“Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban maupun saksi. Dua orang yang diduga terlibat kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.

“Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kudus untuk penanganan lebih lanjut. Kami tetap melakukan koordinasi dan memberikan dukungan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Mushola Maslakhul-Huda diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp940 ribu. Polisi masih mendalami perkara tersebut dan proses hukum dilakukan secara profesional. (Hms)

Tags: KudusPencurian Uang Kotak Amal di Rahtawu KudusPolres kudus
Previous Post

Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, 1,5 Hektare Terbakar

Next Post

Polisi Pati Patroli Cegah Karhutla di Kecamatan Pucakwangi

Related Posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih
Jawa Tengah

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan
Jawa Tengah

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan
Jawa Tengah

Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan

18/09/2026
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan
Jawa Tengah

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

18/09/2026
Next Post
Polisi Pati Patroli Cegah Karhutla di Kecamatan Pucakwangi

Polisi Pati Patroli Cegah Karhutla di Kecamatan Pucakwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Nikmati Sensasi Kuliner Kambing di Sate Kambing Mbah Bagong Boyolali

Nikmati Sensasi Kuliner Kambing di Sate Kambing Mbah Bagong Boyolali

2 tahun ago
Peresmian 531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Peresmian 531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

4 bulan ago
Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

3 bulan ago
Samsat Kota Semarang 2 Hadirkan Layanan Unggulan, Bayar Pajak Kini Lebih Dekat dan Cepat

Samsat Kota Semarang 2 Hadirkan Layanan Unggulan, Bayar Pajak Kini Lebih Dekat dan Cepat

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN