ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Di bekuk Sat Resnarkoba Polres Rembang, Warga Kragan Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu

Redaksi by Redaksi
29/11/2024
in Jawa Tengah
0
Di bekuk Sat Resnarkoba Polres Rembang, Warga Kragan Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu

Rembang – Seorang pria berinisial AK (43), warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang diamankan pihak berwajib lantaran menyimpan narkoba jenis sabu.

AK menyimpan sabu-sabu miliknya dengan dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam amplop. Ia pun berhasil diamankan Polisi pada Jum’at (11/10/2024) dini hari.

Related posts

Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan, Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD

Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan, Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD

20/09/2026
Usai Pesta Miras, 5 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Usai Pesta Miras, 5 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

20/09/2026

“ Sekira pukul 00.30 WIB, mendapati seorang dengan ciri-ciri sebagaimana informasi yang didapatkan dan kemudian anggota Satresnarkoba Polres Rembang mengamankan seorang tersebut yang diketahui atas nama Terlapor,” jelas Wakapolres Rembang Kompol M Fadhlan, pada Jumat (29/11/2029), saat Konferensi Pers di Mapolres Rembang.

Usai ditangkap, Polisi menggeledah terduga pelaku. Benar saja, ternyata AK menyimpan sabu-sabu seberat 0,42 gram yang dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam amplop.

“ Tersangka menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu. Pada sada saat dilakukan penangkapan, BB (Barang Bukti) jenis sabu di dalam plastik klip yang dimasukkkan ke dalam amplop kecil warna putih,” terang Kompol Fadhlan.

Selain mengamankan BB berupa sabu-sabu, Polisi juga mengamankan uang tunai Rp50 ribu, satu buah tutup botol air mineral yang terdapat dua lubang, satu buah Hp merk OPPO A9.

“ Kesemua barang tersebut diakui milik dan atas sepenguasaan dari Terlapor. Selanjutnya Terlapor beserta barang bukti yang di temukan di tempat kejadian, diamankan ke Satresnarkoba Polres Rembang guna proses sidik lebih lanjut,” ujar Fadhlan.

Akibat ulahnya itu, AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal tahun maksimal 20 tahun.

HUMAS POLRES REMBANG

Previous Post

Komnas HAM Telusuri Kasus Tawuran dan Penembakan di Polda Jateng

Next Post

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Related Posts

Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan, Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD
Jawa Tengah

Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan, Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD

20/09/2026
Usai Pesta Miras, 5 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Jawa Tengah

Usai Pesta Miras, 5 Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

20/09/2026
Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih
Jawa Tengah

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan
Jawa Tengah

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Next Post
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dorong Keberlanjutan Hasil Pembangunan, Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD di Surakarta

Dorong Keberlanjutan Hasil Pembangunan, Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD di Surakarta

1 tahun ago
K.H. Zulfikar Hajar, Lc Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Perkuat Tali Persaudaraan Lintas Suku dan Agama

K.H. Zulfikar Hajar, Lc Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Perkuat Tali Persaudaraan Lintas Suku dan Agama

3 bulan ago
Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Dendam Pribadi Berujung Pembakaran Rumah di Kudus, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

3 bulan ago
Sugito, Warga Demak, Ucapkan Terima Kasih kepada Grib Jaya atas Pendampingan Putranya yang Kecelakaan di Karanganyar

Sugito, Warga Demak, Ucapkan Terima Kasih kepada Grib Jaya atas Pendampingan Putranya yang Kecelakaan di Karanganyar

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN