Semarang — Nama HP disebut-sebut dalam pemberitaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas galian C ilegal di wilayah Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Menanggapi hal tersebut, HP akhirnya menyampaikan hak jawab.
Namun, pengajuan hak jawab tersebut justru menuai pertanyaan. Pasalnya, hak jawab yang seharusnya dikirimkan langsung kepada media yang mempublikasikan berita awal, malah disampaikan kepada redaksi petenews.co.id — media yang tidak memuat berita tersebut.
Selain itu, pengiriman hak jawab diketahui melebihi batas waktu 2×24 jam setelah berita dimuat, sebagaimana diatur dalam ketentuan hak jawab dalam praktik jurnalistik. Hak jawab yang disampaikan HP juga tidak disertai bukti-bukti yang membantah keterangan narasumber, yang dalam berita sebelumnya menyebutkan bahwa HP diduga terlibat dalam kegiatan galian C ilegal tersebut.
Pemimpin Redaksi petenews.co.id pun menyatakan kekecewaannya atas sikap HP, yang dinilai tidak menghormati prosedur pengajuan hak jawab sebagaimana mestinya.
“HP jangan membodohi redaksi petenews.co.id,” tegas Pemimpin Redaksi petenews.co.id saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/25).
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi dari media – media yang mempublikasikan keterlibatan HP dalam kegiatan galian C di Mangunharjo Tembalang masih membuka ruang klarifikasi apabila HP bersedia menyampaikan hak jawab sesuai dengan prosedur yang berlaku, disertai bukti-bukti yang relevan.
(Red/Tim)











