ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Redaksi by Redaksi
25/07/2025
in Hukum & Kriminal
0
Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Langkat,- Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Bupati Langkat Syah Afandin sepakat dukung Polda Sumut menutup tempat hiburan malam (THM) terbukti langgar aturan, terlebih sarang peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Kata Bobby, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Senada, Bupati Langkat menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung Pemprov dan Polda Sumut menutup THM atau diskotek di wilayah Langkat yang terbukti melanggar aturan dan jadi sarang narkoba.

“Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini kan jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius,” tandas Bupati Kamis (24/7/2025).

Apa yang diperlukan dari Pemkab Langkat, kata Afandin , pihaknya siap memfasilitasi dalam proses penutupan THM dimaksud.

Kemudian, disinggung Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan, perda tersebut untuk diskotek taat aturan.

“Selama tidak melanggar aturan boleh – boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat.
Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat yakni Blue Sky Hotel & KTV dan berada di Batu Bara yaitu Nirwana Karaoke.

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. (Tim)

Tags: PoldaSumutTHMsarangnarkoba
Previous Post

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Next Post

Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Next Post
Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kades Bandar Klippa Bantah Surat Keterangan Jadi Alas Hak, Tegaskan TPS3R Dibangun di Areal HGU Aktif

Kades Bandar Klippa Bantah Surat Keterangan Jadi Alas Hak, Tegaskan TPS3R Dibangun di Areal HGU Aktif

4 bulan ago
Korban Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing pada Kasus Pencabulan Anak

Korban Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing pada Kasus Pencabulan Anak

2 minggu ago
Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus Kriminal Selama September–Oktober, Termasuk Curanmor Viral dan Guru Ngaji Cabul

Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus Kriminal Selama September–Oktober, Termasuk Curanmor Viral dan Guru Ngaji Cabul

6 bulan ago
Menkeu Purbaya Siapkan Rp200 Triliun untuk Jaga Likuiditas, APBN 2026 Berpotensi Direvisi

Menkeu Purbaya Siapkan Rp200 Triliun untuk Jaga Likuiditas, APBN 2026 Berpotensi Direvisi

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN