ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Redaksi by Redaksi
25/07/2025
in Hukum & Kriminal
0
Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Langkat,- Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Bupati Langkat Syah Afandin sepakat dukung Polda Sumut menutup tempat hiburan malam (THM) terbukti langgar aturan, terlebih sarang peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Kata Bobby, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Senada, Bupati Langkat menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung Pemprov dan Polda Sumut menutup THM atau diskotek di wilayah Langkat yang terbukti melanggar aturan dan jadi sarang narkoba.

“Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini kan jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius,” tandas Bupati Kamis (24/7/2025).

Apa yang diperlukan dari Pemkab Langkat, kata Afandin , pihaknya siap memfasilitasi dalam proses penutupan THM dimaksud.

Kemudian, disinggung Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan, perda tersebut untuk diskotek taat aturan.

“Selama tidak melanggar aturan boleh – boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat.
Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat yakni Blue Sky Hotel & KTV dan berada di Batu Bara yaitu Nirwana Karaoke.

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. (Tim)

Tags: PoldaSumutTHMsarangnarkoba
Previous Post

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Next Post

Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Next Post
Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Konflik Lahan Parkir Semarang: PLT Kepala Disdag Bungkam, Dugaan Lelang Tak Transparan Mengemuka

Konflik Lahan Parkir Semarang: PLT Kepala Disdag Bungkam, Dugaan Lelang Tak Transparan Mengemuka

11 bulan ago
Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

2 minggu ago
Ditjen Bina Adwil Dorong Pilkada

Ditjen Bina Adwil Dorong Pilkada di Lokasi Bencana Flores Timur Berjalan Lancar

2 tahun ago
Kehadiran Duta Pelayanan Terbukti Efektif, Wajib Pajak Lebih Mudah Urus STNK di Samsat Semarang 2

Kehadiran Duta Pelayanan Terbukti Efektif, Wajib Pajak Lebih Mudah Urus STNK di Samsat Semarang 2

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN