ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Redaksi by Redaksi
25/07/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

Cilacap – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap bekerja sama dengan Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah. Dua orang pria, JM (42) dan MP (44), ditangkap dalam operasi pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.50 WIB di pekarangan salah satu rumah di Kelurahan Donan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 84 butir Tramadol, 679 butir Hexymer, dan 830 butir Dextro, serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam kegiatan jual beli obat keras ilegal tersebut.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran obaya di lingkungan mereka.

“Berbekal laporan masyarakat, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku secara tertangkap tangan saat tengah bertransaksi. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memperoleh obat-obatan tersebut dari jaringan yang lebih besar, dan telah diperjualbelikan tanpa izin dengan tujuan meraup keuntungan pribadi,” ujar Ipda Galih.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Jumadi mengaku mendapatkan barang dari tersangka Mispan, yang sebelumnya membeli dari seseorang berinisial PWO (DPO). Obat-obatan tersebut dijual dalam berbagai kemasan dan harga.

Selain ribuan butir pil keras, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan, dua unit handphone yang digunakan dalam transaksi, serta tas pinggang milik tersangka sebagai barang bukti kasus tersebut.

Kini kedua tersangka sudah ditahan rutan Polresta Cilacap dan dijerat dengan Primair Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), Sub Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dapat mencapai belasan tahun penjara.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang masuk dalam jaringan peredaran obat keras ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter,” tegas Ipda Galih Soecahyo.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran obat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan generasi muda.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

Tags: PengedarObatBerbahayaPolresCilacap
Previous Post

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Next Post

Kodam IV/Diponegoro Dukung Inovasi Pertanian Lewat Sosialisasi Mikroba di Pati

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Kodam IV/Diponegoro Dukung Inovasi Pertanian Lewat Sosialisasi Mikroba di Pati

Kodam IV/Diponegoro Dukung Inovasi Pertanian Lewat Sosialisasi Mikroba di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Bantu Kelancaran Layanan di Samsat Semarang 2

Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Bantu Kelancaran Layanan di Samsat Semarang 2

5 bulan ago
Satgas Yonif 123/RJW Kembangkan Hanpangan di Pos Kimaam, Hasil Panen Disiapkan untuk Masyarakat

Satgas Yonif 123/RJW Kembangkan Hanpangan di Pos Kimaam, Hasil Panen Disiapkan untuk Masyarakat

2 bulan ago
Satu Korban Meninggal dan Tiga Korban Lainnya Luka Berat, dalam Kecelakaan Maut di Karanganyar

Satu Korban Meninggal dan Tiga Korban Lainnya Luka Berat, dalam Kecelakaan Maut di Karanganyar

2 tahun ago
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Dugaan Penyelundupan 200 Ekor Burung Kacer di Perbatasan

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Dugaan Penyelundupan 200 Ekor Burung Kacer di Perbatasan

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN