ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Redaksi by Redaksi
18/09/2026
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Cilacap, binnews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap membongkar dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sinte di wilayah Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar beserta barang bukti. Senin (14/9/2026) di sebuah rumah di wilayah Desa Wanareja.

Dua orang yang diamankan berinisial TK (29) dan CH (26), keduanya merupakan warga Kecamatan Wanareja. Mereka di tangkap karena diduga berperan sebagai pengedar tembakau sinte.

Related posts

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026

Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K. mengatakan, informasi masyarakat menjadi titik awal kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran tembakau sinte tersebut.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran tembakau sinte di wilayah Wanareja. Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang berikut barang bukti,” ujar AKP Wendi.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan 30 paket tembakau sinte dengan berat total 89,46 gram serta dua botol berisi cairan sinte sebanyak 34 ml. Polisi turut menyita telepon genggam, timbangan digital, sepeda motor, uang tunai, serta sejumlah barang bukti laoinnya yang berkaitan dengan peredaran tersebut.

“Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari paket tembakau sinte dan cairan sinte hingga telepon seluler dan timbangan digital. Seluruhnya sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa CH (26) memperoleh tembakau sinte melalui akun media sosial. Barang tersebut kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman ke alamat rumahnya. Selanjutnya, CH (26) bersama TK (29) menjual kembali sinte tersebut di wilayah Kecamatan Wanareja melalui media sosial yang mereka berdua miliki.

Wendi mengatakan penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka untuk mengungkap lebih jauh asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan. Kami terus mengembangkan perkara ini, termasuk mendalami sumber tembakau sinte dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya,” katanya.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan menjadi bagian penting dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika,” pungkas AKP Wendi. (Hms)

Tags: CilacapSatresnarkoba Polresta CilacapUngkap Peredaran Sinte
Previous Post

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Safari Ramadan di Kaliwungu, Kapolres Kendal Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan di Kaliwungu, Kapolres Kendal Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

7 bulan ago
Semangat Gotong Royong Terus Dijaga, Babinsa Koramil Ampel Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa

Semangat Gotong Royong Terus Dijaga, Babinsa Koramil Ampel Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa

2 bulan ago
Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran

Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran

1 tahun ago
Truk Diduga Rem Blong Tabrak 4 Mobil di Exit Tol Bawen, Dua Orang Luka Ringan

Truk Diduga Rem Blong Tabrak 4 Mobil di Exit Tol Bawen, Dua Orang Luka Ringan

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN