Jakarta, binnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW), menerima aliran commitment fee senilai sekitar Rp 3 miliar dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Dugaan ini terkait masa jabatan Sudewo saat masih menjadi Anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK menyatakan:
“Iya benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara R”, rabu (13/8/25).
“Tentu dari informasi ini, penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh dari para saksi, tentu nanti akan didalami lagi oleh Penyidik karena memang penyidikan dalam perkara ini ya terkait dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api terus berjalan”, lanjutnya.
Informasi mengenai dugaan penerimaan dana ini juga pernah muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, di mana penyidik menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari kediaman SDW.
KPK menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan masih terus berlangsung. Sudewo berpeluang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, tergantung pada kebutuhan penyidikan.
(Red)











