Semarang, binnews.id — Kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini membantu menata antrean serta mempercepat proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi masyarakat.
Duta Pelayanan memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan di kantor Samsat. Petugas membantu memberikan informasi terkait alur pelayanan, mengecek kelengkapan dokumen, serta mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Dengan adanya arahan tersebut, proses pelayanan menjadi lebih tertib karena masyarakat telah memahami tahapan administrasi yang harus dilalui. Kondisi ini juga membantu mengurangi kebingungan wajib pajak sekaligus membuat antrean pelayanan lebih teratur.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa peran Duta Pelayanan sangat membantu dalam menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang jelas dan terarah kepada masyarakat. Dengan adanya Duta Pelayanan, wajib pajak dapat mengetahui alur proses sejak awal sehingga pengurusan STNK bisa berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang semakin tertata tersebut, Ditlantas Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta semakin sadar pentingnya tertib membayar pajak kendaraan.
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB.











