Semarang, binnews.id – Pemerintah Kota Semarang melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 354 pejabat struktural resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Aula Gedung Moch Ikhsan, Balai Kota Semarang, Selasa (10/3/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) yang ditempatkan di berbagai jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam rotasi tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga mengisi sejumlah jabatan lurah yang sebelumnya kosong. Tercatat 55 posisi lurah yang sebelumnya banyak dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) kini telah terisi oleh pejabat definitif.
Selain jabatan lurah, rotasi juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya, seperti kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah, sekretaris dinas pada beberapa OPD, camat di sejumlah wilayah, serta pejabat struktural setingkat kepala bidang hingga kepala seksi.
Beberapa pejabat yang mendapat penugasan baru antara lain Dr. Ellyasmara, S.STP., M.M. sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Ir. Yudha Bhakti Diliawan, ST, MT sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Drs. Hartana Subekti, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.
Sementara pada tingkat kewilayahan, rotasi mencakup penugasan Nurul Hidayati, S.IP., M.Sos sebagai Camat Pedurungan, Ronny Tjahjo Nugroho, S.Sos., M.M. sebagai Camat Semarang Barat, Abdul Haris Nur Hidayat, S.Sos sebagai Camat Semarang Tengah, serta Eko Agus Padang Haryanto, S.STP., M.M. sebagai Camat Tembalang.
Dalam arahannya, Wali Kota Semarang menekankan pentingnya integritas bagi pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar pejabat menjalankan amanah jabatan secara profesional dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
Menurutnya, proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilakukan melalui mekanisme penilaian kinerja dan sistem manajemen talenta yang melibatkan berbagai unsur penilaian, termasuk atasan, rekan kerja, dan bawahan.
Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terisinya sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong, Pemerintah Kota Semarang berharap koordinasi pemerintahan di tingkat OPD, kecamatan, hingga kelurahan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. (Hrd)











