Jakarta, binnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Sudewo hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (22/9/2025) dengan mengenakan batik lengan panjang. Ia diperiksa terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah dalam proyek DJKA yang tengah ditangani penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, hari ini penyidik memanggil Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di DJKA,” kata Budi Prasetyo, senin (22/9).
Pemeriksaan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Sudewo juga telah diperiksa KPK pada 27 Agustus 2025 dalam kasus serupa. Saat itu, ia dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aliran uang senilai sekitar Rp3 miliar.
Meski dipanggil, Sudewo menegaskan akan bersikap kooperatif. “Sebagai warga negara yang baik, saya hadir memenuhi panggilan KPK. Saya akan memberikan keterangan sesuai yang saya ketahui,” ujar Sudewo usai pemeriksaan.
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini diduga melibatkan praktik suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka.
KPK menegaskan pemeriksaan saksi, termasuk Sudewo, penting untuk memperkuat konstruksi perkara. “Penyidik terus mendalami dugaan aliran dana serta peran pihak-pihak terkait,” tambah Budi Prasetyo.
(Red)











