Semarang, binnews.id — Ratusan warga Pati bersama aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Markas Polda Jawa Tengah pada Rabu (19/11/2025). Kedatangan mereka dilakukan untuk menuntut pembebasan dua tokoh AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jateng.
Massa menyebut penahanan keduanya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini berjuang menyuarakan aspirasi rakyat Pati.
Salah satu koordinator aksi menyampaikan tuntutan mereka di hadapan awak media.
“Kami datang ke Polda Jateng untuk mengetuk hati aparat agar segera membebaskan Pak Botok, Pak Teguh, dan kawan-kawan kami yang ditahan. Kami merasa mereka telah dikriminalisasi oleh aparat kepolisian,” ujarnya, rabu (19/11).
Polda Jateng Terima Perwakilan AMPB dan Siap Fasilitasi Rekonsiliasi

Sementara itu, Cak Ulil, salah satu aktivis AMPB yang ikut dalam rombongan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk menjenguk Botok dan Teguh diterima dengan baik oleh AKP Endro dari Reskrim Polda Jateng.
Menurutnya, pihak kepolisian menyatakan kesiapan untuk menjadi jembatan komunikasi antara AMPB, Bupati Pati Sudewo, dan kelompok pendukungnya.
“Alhamdulillah, AKP Endro dari Reskrim Polda Jateng menerima niat baik kami. Beliau juga bersedia menjembatani proses rekonsiliasi antara AMPB dengan pihak Bupati Pati,” kata Cak Ulil, Rabu (19/11).
Ia menegaskan bahwa Botok dan Teguh saat ini dititipkan di Rutan Polda Jateng, sementara penanganan perkara tetap berada di bawah kewenangan Polresta Pati.
Aksi solidaritas yang berlangsung damai tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan tetap menuntut pembebasan Botok dan Teguh melalui jalur dialog, hukum, dan aksi damai.
(Red)











