Semarang, binnews.id — Pada Rabu (26/11/2025), petugas Duta Pelayanan terlihat aktif mendampingi masyarakat yang datang untuk melakukan pengesahan maupun perpanjangan STNK. Sikap sopan, informatif, dan cepat tanggap ini membuat proses layanan berjalan lebih lancar dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi wajib pajak. Pelayanan ramah kembali menjadi ciri khas Samsat Semarang 2 dalam melayani wajib pajak.
Sejak pagi, alur pelayanan mulai dari pengecekan berkas, pemberian nomor antrean, hingga arahan menuju loket terkait dilakukan dengan pendekatan komunikatif. Petugas tidak hanya sekadar mengarahkan, namun juga memastikan warga benar-benar memahami langkah yang harus dilalui agar tidak terjadi antrean ulang.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan ramah adalah salah satu standar utama yang terus dijaga.
“Kami ingin setiap wajib pajak merasa terbantu. Pelayanan harus ramah, jelas, dan cepat agar masyarakat tidak terbebani saat memenuhi kewajibannya,” ujar Ipda Ribut, Rabu (26/11).
Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh langsung pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain mendampingi proses di loket, Duta Pelayanan juga sigap membantu wajib pajak yang masih bingung terkait persyaratan, penyusunan berkas, hingga penggunaan layanan digital seperti e-Samsat Jateng dan Signal bagi yang ingin membayar pajak secara online.
Warga yang hadir mengaku puas dengan pelayanan yang mereka terima. Banyak yang merasakan proses lebih cepat karena petugas responsif dalam membantu dan menjawab pertanyaan.
“Tadi saya sempat bingung soal berkas cek fisik, tapi langsung dijelaskan dengan jelas. Pelayanannya ramah, jadi tidak takut tanya,” ujar Sri Rezeki, salah satu wajib pajak.
Upaya pelayanan ramah ini menjadi bagian dari komitmen Samsat Semarang 2 dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak tepat waktu.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setia Budi No. 110, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis : 08.00–15.00 WIB
Jumat : 08.00–14.00 WIB
Sabtu : 08.00–12.00 WIB











