ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Polri

Cuma Bayar Rp10.000, SKCK di Jepara Diantar Langsung Pak Pos ke Rumah

Redaksi by Redaksi
28/11/2025
in Polri
0
Cuma Bayar Rp10.000, SKCK di Jepara Diantar Langsung Pak Pos ke Rumah

Jepara, binnews.id – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Jepara. Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi hanya untuk mengambil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Polres Jepara dan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Jepara resmi meluncurkan layanan SKCK Delivery (Pak Pos Antar SKCK Online).

Related posts

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

15/09/2026
Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati

Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati

11/09/2026

Cukup dengan biaya kirim Rp10.000, SKCK akan diantar langsung oleh Pak Pos ke depan pintu rumah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa langkah ini merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Ini merupakan inisiator dalam pelayanan SKCK antara Polres Jepara dengan Kantor Pos Jepara. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat tanpa harus antre dan datang langsung ke kantor polisi,” ujar Kasihumas AKP Dwi, Kamis (27/11/2025).

AKP Dwi menegaskan, layanan ini tidak hanya berlaku di tingkat Polres, tetapi juga akan menjangkau hingga tingkat polsek.

“Semoga kerja sama ini membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Jepara dan menjadi kebaikan bagi Satintelkam selaku penyedia layanan SKCK,” katanya.

Bagaimana caranya? Kasihumas menjelaskan, masyarakat dapat mendaftar SKCK secara online melalui aplikasi SuperAPP.

Setelah itu, pemohon tinggal menghubungi hotline WhatsApp di nomor 0882005222799.

Setelah registrasi beres dan melakukan pembayaran ongkos kirim, SKCK akan dikirim langsung ke alamat pemohon.

Ongkos kirimnya ditetapkan sebesar Rp10.000 untuk wilayah dalam Kabupaten Jepara dan khusus Kecamatan Karimunjawa sebesar Rp27.000.

Sementara untuk pengiriman ke luar daerah dikenakan tarif yang berlaku.

Program ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan, memangkas antrean di kantor polisi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak. Dengan inovasi ini, Polres Jepara menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

(hms)

Previous Post

Truk Tronton Terguling di Turunan Gombel, Sopir Tewas dan Arus Flyover Jatingaleh Ditutup Sementara

Next Post

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Related Posts

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Polri

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

15/09/2026
Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati
Polri

Mengenal Kombes Pol Sigit, Kapolresta Pati: Dari Sukoharjo, Surakarta hingga Memimpin Pati

11/09/2026
Enam Pejabat Polres Demak Bergeser, Kapolres Minta Utamakan Pelayanan Humanis
Polri

Enam Pejabat Polres Demak Bergeser, Kapolres Minta Utamakan Pelayanan Humanis

29/08/2026
Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur
Polri

Peduli Kebutuhan Warga, Kapolres Kendal Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Sembako di Desa Sidomakmur

20/08/2026
Kapolres Simalungun Turut Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan di Bumi Habonaron Do Bona
Polri

Kapolres Simalungun Turut Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan di Bumi Habonaron Do Bona

19/08/2026
Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak dan Serahkan Bantuan
Polri

Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak dan Serahkan Bantuan

19/08/2026
Next Post
Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Perkuat Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Doa Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Perkuat Semangat Kebersamaan dan Toleransi

3 bulan ago
Semarak HUT ke-80 RI di Sambirejo, Warga Didorong Gunakan Dana Bansos Secara Tepat

Semarak HUT ke-80 RI di Sambirejo, Warga Didorong Gunakan Dana Bansos Secara Tepat

1 tahun ago
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

4 bulan ago
Dit Narkoba Polda Jateng Putus Mata Rantai Peredaran Sabu Sistem Tempel, Pengedar Digaji Rp 1 Juta Setiap 10 Gram

Dit Narkoba Polda Jateng Putus Mata Rantai Peredaran Sabu Sistem Tempel, Pengedar Digaji Rp 1 Juta Setiap 10 Gram

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN