Semarang, binnews.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, Ditlantas Polda Jateng menghadiran Duta Pelayanan yang profesional di Samsat Semarang 2. Inisiatif ini terbukti memberikan dampak positif terhadap kepuasan masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK, Senin (15/12/2025).
Petugas Duta Pelayanan ditempatkan secara strategis di area pelayanan untuk mendampingi masyarakat sejak awal kedatangan. Mulai dari memberikan informasi alur pelayanan, membantu pengecekan kelengkapan berkas, mengarahkan ke loket yang tepat, hingga memastikan wajib pajak memahami setiap tahapan proses yang harus dilalui. Pendampingan ini dinilai efektif mengurangi kebingungan sekaligus mempercepat proses administrasi.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat dan profesional.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak merasa dilayani dengan baik, tidak bingung, dan tidak ragu saat mengurus administrasi kendaraannya. Duta Pelayanan hadir untuk membantu, mengarahkan, dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik” ujar Ipda Ribut, Senin (15/12).
Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat. Dengan pelayanan yang ramah dan informatif, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan perpanjangan dan dan pengesahan STNK kendaraan tepat waktu juga semakin meningkat.
Wajib pajak yang datang pun merasakan langsung manfaat tersebut. Proses perpanjangan STNK kini dinilai lebih tertib, jelas, dan nyaman. Antrean terkelola dengan baik, alur pelayanan mudah dipahami, serta petugas responsif terhadap pertanyaan masyarakat.
Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui Samsat Semarang 2 terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di Kota Semarang.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Alamat:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Dengan pelayanan yang semakin mudah, ramah, dan profesional, Samsat Semarang 2 mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan sekaligus dukungan terhadap pembangunan daerah.











