ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Lumajang Ringkus DPO Pencurian Ternak, Pelaku Merupakan Penjaga Kampung

Redaksi by Redaksi
10/07/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Lumajang Ringkus DPO Pencurian Ternak, Pelaku Merupakan Penjaga Kampung

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang berhasil meringkus buronan (DPO) kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga Lumajang. Tersangka yang diamankan berinisial BD (45), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, BD sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

“Kami telah mengungkap peran masing-masing dari total tujuh pelaku. Hingga saat ini, setelah tertangkapnya BD, sudah lima pelaku yang kami amankan, dan dua DPO lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Sebelumnya, empat pelaku lain yang telah diamankan adalah BS (47), KM (36), IY (46), dan PAW (32).

Tersangka BD diketahui telah melakukan pencurian tiga ekor kerbau. Bersama rekan-rekannya, kelompok ini telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. Empat kali di wilayah Randuagung dan satu kali di wilayah Jatiroto.

Lebih mengejutkan, tersangka BD merupakan sosok yang dipercaya oleh Kepala Desa Sumberwringin untuk menjaga keamanan kampung, bahkan secara tidak resmi disebut sebagai Kepala Dusun atau Pak Kampung.

“Peran tersangka BD ini secara langsung saat kejadian adalah mengarahkan tersangka lainnya dan mendampingi untuk mengambil tiga ekor kerbau. Setelah kerbau berhasil dikeluarkan dari kandang, tersangka BD yang menuntun dan membawa kerbau hingga titik terakhir,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tags: Penjaga kampungPolres lumajang
Previous Post

Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani

Next Post

Bejat! Kakek 71 Tahun di Lumajang Cabuli Bocah 5 Tahun Berkali-kali

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Bejat! Kakek 71 Tahun di Lumajang Cabuli Bocah 5 Tahun Berkali-kali

Bejat! Kakek 71 Tahun di Lumajang Cabuli Bocah 5 Tahun Berkali-kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di Sejumlah Gereja, Satu Pelaku Diamankan

Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di Sejumlah Gereja, Satu Pelaku Diamankan

5 bulan ago
AKSI PRAJURIT SATGAS INDO RDB 39 F MONUSCO MAIN BODY SATGAS YONIF 406/CANDRA KUSUMA SELAMATKAN WARGA DARI SERANGAN MILISI

AKSI PRAJURIT SATGAS INDO RDB 39 F MONUSCO MAIN BODY SATGAS YONIF 406/CANDRA KUSUMA SELAMATKAN WARGA DARI SERANGAN MILISI

2 tahun ago
Semangat Juang Teruji, Profesionalisme Terbukti, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Pleton Tangkas Periode II TA 2026

Semangat Juang Teruji, Profesionalisme Terbukti, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Pleton Tangkas Periode II TA 2026

2 bulan ago
Rawat Warisan Sejarah, Kirab Budaya SABET Satukan Ribuan Warga

Rawat Warisan Sejarah, Kirab Budaya SABET Satukan Ribuan Warga

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN