Semarang, binnews.id — Pelayanan pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 kini semakin tertib dan efisien. Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang secara konsisten mendampingi wajib pajak sejak awal kedatangan, Kamis (5/2/2026).
Duta Pelayanan terlihat sigap memberikan arahan mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga mengarahkan pemohon ke loket pelayanan yang sesuai. Pendampingan ini membuat alur pelayanan berjalan lebih terstruktur dan mengurangi kepadatan antrean.
Dengan sistem pelayanan yang terarah, wajib pajak tidak lagi kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan. Proses pengesahan dan perpanjangan STNK pun dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus berpindah-pindah bertanya.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan tertib.
“Duta Pelayanan kami tempatkan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami alur pelayanan sejak awal. Dengan begitu antrean bisa lebih rapi, proses lebih cepat, dan masyarakat merasa nyaman saat mengurus STNK,” ujar Ipda Ribut, kamis (5/2).
Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang belum memahami tahapan administrasi secara detail. Oleh karena itu, kehadiran Duta Pelayanan menjadi solusi efektif untuk memberikan edukasi langsung sekaligus menjaga ketertiban pelayanan.
Ditlantas Polda Jateng berharap, melalui pelayanan yang semakin tertata ini, kesadaran masyarakat untuk melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK secara tertib dan tepat waktu terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan Samsat yang profesional dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











