ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Amankan 3 Tersangka dan Ratusan Sak Pupuk Subsidi

Redaksi by Redaksi
04/02/2026
in Kota Semarang
0
Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Amankan 3 Tersangka dan Ratusan Sak Pupuk Subsidi

Kota Semarang, binnews.id – Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan petani dan negara. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang merugikan negara sebesar Rp. 4,3 milyar serta menyita ratusan sak pupuk yang diselewengkan.

Hal ini disampaikan Dirreakrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (4/2/2026) siang. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah serta PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Tengah.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

Dalam paparannya, Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial RKM, WKD, dan JJ. Para pelaku memiliki peran mulai dari penyedia modal hingga pengepul yang menjual kembali pupuk di luar wilayah distribusi resmi.
​
“Para pelaku menggunakan modus mendanai petani untuk menebus pupuk subsidi dari alokasi kelompok tani. Setelah didapatkan, pupuk tersebut dikumpulkan dan dijual kembali ke daerah lain dengan harga di atas ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Setelah pupuk ditebus, para pelaku kemudian meminta pupuk tersebut untuk dikuasai dan diedarkan kembali. Praktik ini menjanjikan keuntungan bagi sebagian petani, namun dampaknya sangat merugikan petani di daerah lain.

“Akibat perbuatan tersebut, terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa petani membeli pupuk dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” lanjutnya.

Jika harga resmi satu sak pupuk bersubsidi sekitar Rp90 ribu, oleh para pelaku dijual kembali dengan harga Rp130 ribu hingga Rp190 ribu per sak, tergantung jenis dan tingkat kelangkaannya.

Perbuatan ini telah dilakukan para pelaku sejak tahun 2020 dengan total penyalahgunaan pupuk mencapai sekitar 665,5 ton. Jumlah tersebut sejatinya dapat memenuhi kebutuhan pupuk lahan pertanian seluas kurang lebih 2.218,6 hektare.

“Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,3 miliar yang merupakan nilai subsidi pupuk yang telah dikeluarkan pemerintah,” jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 300 sak pupuk bersubsidi yang terdiri dari 40 sak pupuk Phonska dan 260 sak pupuk Urea. Selain itu, turut diamankan dua unit kendaraan bermotor berupa truk dan pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi, serta ketentuan terkait tata kelola pupuk bersubsidi dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Yuni, menyebut bahwa penyaluran pupuk bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

“Pupuk bersubsidi yang sudah ditebus petani tidak boleh dialihkan atau dijual kembali ke pihak maupun daerah lain. Hal ini untuk memastikan pupuk benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran,” jelasnya.

Dukungan atas pengungkapan kasus juga disampaikan oleh PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Tengah. Staf PT Pupuk Indonesia, Dimas Ari, mengapresiasi langkah Polda Jateng dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penegakan hukum ini turut menertibkan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar berjalan sesuai aturan, demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan melindungi kesejahteraan petani.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

“Pupuk bersubsidi adalah hak petani dan harus disalurkan sesuai aturan. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan harga atau distribusi, segera informasikan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (Red)

Previous Post

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Next Post

Antrean Lebih Rapi, Pelayanan Lebih Cepat Berkat Peran Aktif Duta Pelayanan Samsat Semarang 2

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Antrean Lebih Rapi, Pelayanan Lebih Cepat Berkat Peran Aktif Duta Pelayanan Samsat Semarang 2

Antrean Lebih Rapi, Pelayanan Lebih Cepat Berkat Peran Aktif Duta Pelayanan Samsat Semarang 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

2 tahun ago
Pastikan Perlindungan Optimal, Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Instalasi Penyalur Petir KDKMP

Pastikan Perlindungan Optimal, Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Instalasi Penyalur Petir KDKMP

5 bulan ago
Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

3 bulan ago
Tertibkan Balap Liar, Polisi Sita 17 Kendaraan dan Petasan di Wonogiri

Tertibkan Balap Liar, Polisi Sita 17 Kendaraan dan Petasan di Wonogiri

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN