ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Redaksi by Redaksi
03/07/2026
in Kota Semarang
0
Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Kota Semarang, binnews.id – Menindaklanjuti adanya tindak pidana kekerasan yang melibatkan pelaku seorang anggota Polri berdinas di Polres Tegal Kota, dan pada Hari Kamis (2/7) peristiwa tersebut telah di laporkan oleh korban ke Bareskrim Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Related posts

Nurkholes Ditunjuk Plt Bupati Pemalang Usai Anom Ditetapkan Tersangka KPK

Nurkholes Ditunjuk Plt Bupati Pemalang Usai Anom Ditetapkan Tersangka KPK

30/07/2026
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin PAM VVIP Kunjungan Presiden RI Resmikan Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin PAM VVIP Kunjungan Presiden RI Resmikan Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

30/07/2026

Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan telah terjadi sejak Desember 2023 dan diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026, untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Sejalan dengan proses hukum Pidana tersebut, Bidpropam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu N atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Saat ini Aiptu N telah di lakukan Penahanan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polda Jawa Tengah tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Begitu informasi diterima, Bidpropam langsung melakukan pemeriksaan dan saat ini yang bersangkutan telah di lakukan penahanan oleh Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng pada Jumat (3/7)

Ia menambahkan bahwa proses penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban saat ini menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri. Sementara itu, Polda Jateng melalui Bidpropam akan mengawal proses pemeriksaan etik dan disiplin terhadap anggota yang bersangkutan.

” Saat ini proses hukum pidananya sedang berjalan di Bareskrim Polri. Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Hms)

Tags: Anggota polres tegal lakukan penganiayaanBid propam polda jatengKota semarang
Previous Post

Residivis 5 Kali Keluar Masuk Penjara Kembali Berulah, Curanmor di Sidoharjo Sragen Terungkap, Motor Korban Berhasil Disita Polisi

Next Post

Menhan RI Bakar Semangat Prajurit Muda Yonif TP 937/Satria Kalijaga: Jaga Jati Diri dan Manunggal dengan Rakyat

Next Post
Menhan RI Bakar Semangat Prajurit Muda Yonif TP 937/Satria Kalijaga: Jaga Jati Diri dan Manunggal dengan Rakyat

Menhan RI Bakar Semangat Prajurit Muda Yonif TP 937/Satria Kalijaga: Jaga Jati Diri dan Manunggal dengan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pengacara Demak Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Pengacara Demak Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

6 bulan ago
Polres Kendal Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026, Libatkan TNI dan Pemda

Polres Kendal Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026, Libatkan TNI dan Pemda

6 bulan ago
Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

2 bulan ago
Jembatan Rusak Ancam Akses Utama ke Kota Rembang

Jembatan Rusak Ancam Akses Utama ke Kota Rembang

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN