ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

Baru 100 Hari Menjabat, Wali Kota Semarang Digugat Terkait Sengketa Lelang Parkir Pasar

Redaksi by Redaksi
04/07/2025
in News
0
Baru 100 Hari Menjabat, Wali Kota Semarang Digugat Terkait Sengketa Lelang Parkir Pasar

SEMARANG – Baru seratus hari menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti langsung dihadapkan pada gugatan hukum terkait sengketa lelang pengelolaan jasa parkir di sejumlah pasar tradisional di Kota Semarang.

Gugatan tersebut kini menyeret nama Agustina sebagai Tergugat I, sementara Dinas Perdagangan Kota Semarang (Disdag) menjadi Tergugat II dalam perkara perdata yang telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 312/PDT.G/2025/PN.SMG.

Related posts

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

05/06/2026
Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Dua Orang Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi

03/06/2026

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Peserta Seleksi Menggugat, Lelang Dinilai Penuh Kejanggalan

Gugatan ini diajukan oleh CV Trans Semarang Hebat, peserta seleksi jasa parkir yang mengaku dirugikan dalam proses pengadaan. Mereka menuding adanya kejanggalan dan pelanggaran prinsip keterbukaan dalam seleksi tersebut.

Ketua LSM Satrio Pandawa Lima, Didik Agus Riyanto, menegaskan bahwa panitia seleksi telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Seleksi dilakukan tidak secara elektronik melalui LPSE seperti seharusnya. Ini membuka peluang kecurangan dan tidak sesuai prinsip transparansi,” ungkap Didik, Jumat (4/7/2025).

Didik juga menyebut adanya dugaan kuat unsur balas budi politik dalam penunjukan pengelola parkir baru. Menurutnya, proses seleksi terkesan “sudah dikondisikan” demi kepentingan tertentu pasca Pilwalkot Semarang.

Zona Parkir Terancam Status Quo, Petugas Diimbau Hentikan Penarikan

Investigasi media mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran: dari pengelola lama yang tidak dilibatkan, juru parkir yang tidak mendapat informasi resmi, hingga penarikan setoran tanpa dasar hukum jelas.

Joko Budi Santoso, Pembina LSM Satrio Pandawa Lima, memperingatkan bahwa gugatan ini berpotensi membuat sejumlah zona parkir berstatus quo secara hukum.

“Jika ada pihak yang masih menarik uang parkir di zona yang disengketakan, itu bisa dikategorikan pungutan liar (pungli) berdasarkan Pasal 368 KUHP,” tegas Joko.

Ia mengimbau seluruh petugas parkir untuk menghentikan penarikan biaya hingga ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Ujian Awal Kepemimpinan Wali Kota Baru

Kasus ini menjadi tantangan besar di awal masa kepemimpinan Agustina Wilujeng Pramestuti. Publik menanti bagaimana respons sang wali kota atas dugaan pelanggaran yang menyangkut integritas birokrasi dan transparansi pengelolaan publik.

Apakah akan ada evaluasi menyeluruh di tubuh Disdag? Ataukah dugaan praktik kecurangan semakin terbukti lewat fakta persidangan?

Jawabannya menanti di ruang pengadilan.

(Red).

Tags: LelangparkirsemarangWalikotasemarang
Previous Post

Pimpin Sertijab Dua Pangdam, Kasad: Lanjutkan Program dan Lakukan Inovasi

Next Post

Gelar Turnamen HUT SSB Patriot ke-19, Hendra DS: Junjung Tinggi Sportivitas dan Kejujuran

Next Post
Gelar Turnamen HUT SSB Patriot ke-19, Hendra DS: Junjung Tinggi Sportivitas dan Kejujuran

Gelar Turnamen HUT SSB Patriot ke-19, Hendra DS: Junjung Tinggi Sportivitas dan Kejujuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Negara Rugi Rp6 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Negara Rugi Rp6 Miliar

1 bulan ago
May Day 2026 di Kendal, Polres Fasilitasi Motoran dan Dialog Buruh Bersama Forkopimda

May Day 2026 di Kendal, Polres Fasilitasi Motoran dan Dialog Buruh Bersama Forkopimda

1 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Taklimat Awal Progjagar TNI AD TA 2026

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Taklimat Awal Progjagar TNI AD TA 2026

5 bulan ago
Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN