ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home National

Ketum PPKHI Soroti Permasalahan Peradi dan Harapan untuk Solusi yang Lebih Bijaksana

Redaksi by Redaksi
09/12/2024
in National
0
Ketum PPKHI Soroti Permasalahan Peradi dan Harapan untuk Solusi yang Lebih Bijaksana

JAKARTA – Ketua Umum PPKHI Dheky Wijaya, SH.MH. dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada 8 Desember 2024, menegaskan bahwa sebagai Menteri, seharusnya yang lebih diutamakan adalah memberikan solusi nyata bagi negara, bukan sekadar mengulang hal-hal yang sudah basi. Menurutnya, masalah yang dihadapi oleh Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) harus diatasi dengan bijak, terutama karena organisasi ini kini terpecah menjadi tiga versi yang berbeda. Ia menyarankan agar Menteri yang bersangkutan berfokus terlebih dahulu pada upaya mendamaikan Peradi, sebelum membahas isu lain yang lebih besar.

Lebih lanjut, Ketum PPKHI juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Pancasila dalam sistem hukum Indonesia. “Bicara hukum di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, yang artinya harus adil dan bijaksana,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa seorang pemimpin seharusnya tidak hanya adil, tetapi juga bijaksana dalam mengambil keputusan. Organisasi advokat, katanya, sudah banyak yang mendukung standar profesi yang lebih baik, dan hal ini perlu disuarakan lebih luas.

Related posts

Hasil Sidang Isbat: Ramadan 1447 H Resmi Dimulai 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat: Ramadan 1447 H Resmi Dimulai 19 Februari 2026

17/02/2026
Presiden Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Polres Kendal Ikuti Secara Daring di Brangsong

Presiden Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Polres Kendal Ikuti Secara Daring di Brangsong

13/02/2026

Dalam kesempatan tersebut, Dheky Wijaya, SH. MH Ketum PPKHI juga mengingatkan bahwa Yusril Ihza Mahendra sebaiknya lebih memahami sejarah organisasi advokat. Ia merujuk pada pertemuan Rakernas Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan di Bali, yang berhubungan dengan SKMA No. 73 Tahun 2015. Menurutnya, perpecahan yang terjadi pada Munas Peradi di Makassar tahun 2015 menjadi salah satu faktor utama mengapa rekonsiliasi hingga saat ini belum terwujud. Dheky Wijaya bahkan mengungkapkan bahwa ia sendiri menjadi saksi perpecahan tersebut.

Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun ada upaya rekonsiliasi yang melibatkan berbagai pihak seperti Otto Hasibuan, Juniver, dan Luhut dengan Menteri Yossana sebelumnya, hingga kini, tidak ada kemajuan yang signifikan. “Munas bersama yang disepakati untuk menyelesaikan persoalan ini tampaknya sulit terealisasi,” katanya, menandakan bahwa masalah internal Peradi masih jauh dari selesai.

Perihal PERADi sebagai wadah tunggal organisasi advokat, sebagaimana yang dimaksud dlm UU advokat no18 tahun 2003, memberikan amanat dalam jangka waktu dua tahun sejak UU advokat tsb diundangkan pada tanggal 5 April 2003 namun kenyataannya akte badan hukum pendirian berdirinya PERADi pada 5 September 2005 tentu melewati batas waktu yang diundangkan, ditambah dengan 8 organisasi yang ada di undang undang advokat tidak pernah mengakui Peradi di bawah naungan nya, ungkapnya

Ketum PPKHI Dheky Wijaya SH MH, berharap agar ke depannya, para pihak yang terlibat dalam organisasi advokat dapat lebih mendalami prinsip keadilan dan kebijaksanaan dalam penyelesaian sengketa, agar tidak hanya tercipta solusi formal, tetapi juga solusi yang adil bagi semua pihak.

(Red)

Previous Post

Kos-Kosan Mesum Semakin Marak, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Gencar Lakukan Patroli

Next Post

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Next Post
Ikuti  Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Percepat Pemulihan Layanan Adminduk, Tim Dukcapil Kemendagri Turun ke Aceh Utara

Percepat Pemulihan Layanan Adminduk, Tim Dukcapil Kemendagri Turun ke Aceh Utara

3 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro: Penanaman Mangrove Wujud Nyata Hadapi Krisis Abrasi

Pangdam IV/Diponegoro: Penanaman Mangrove Wujud Nyata Hadapi Krisis Abrasi

11 bulan ago
Pangkoops Udara I Saksikan secara virtual Manuver Lapangan dan Fire Power Demo (FPD) Latihan AYU 2024

Pangkoops Udara I Saksikan secara virtual Manuver Lapangan dan Fire Power Demo (FPD) Latihan AYU 2024

1 tahun ago
Refleksi Satu Tahun Gerakan Forum Jateng Gayeng Perangi Perjudian di Jawa Tengah

Refleksi Satu Tahun Gerakan Forum Jateng Gayeng Perangi Perjudian di Jawa Tengah

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN