ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Diduga Kelola Galian C Ilegal, Oknum Anggota DPRD Kota Semarang Terancam Hukuman Pidana

Redaksi by Redaksi
11/04/2025
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Tambang Tanpa Izin, CV Dagga Handal Prima Langgar Hukum di Mangunharjo

Semarang – Seorang oknum anggota DPRD Kota Semarang dari Komisi C, berinisial HP, diduga kuat menjadi pengelola aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Berdasarkan hasil penelusuran tim jurnalis investigasi, pertambangan tersebut beroperasi di bawah nama CV Dagga Handal Prima, namun hingga kini izin usahanya belum tercatat di sistem OSS (Online Single Submission) milik pemerintah. Dengan kata lain, seluruh kegiatan pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut adalah ilegal.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“HP mulai terlibat sebagai pengelola sejak awal Februari 2025. Direktur perusahaan memang atas nama Pak Triadi, tapi seluruh operasional dan pengelolaan tambang dikendalikan oleh HP,” ujar salah satu pengurus pertambangan kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Sumber tersebut menambahkan bahwa keterlibatan anggota DPRD dalam bisnis pertambangan bukan hanya melanggar etika, tetapi juga bisa masuk dalam ranah tindak pidana.

“Sebagai anggota DPRD, HP seharusnya fokus pada pengawasan dan legislasi. Bukan justru terlibat dalam praktik bisnis pertambangan. Ini jelas pelanggaran serius,” tegasnya.

Berpotensi Langgar UU Minerba dan Etik DPRD

Tindakan HP bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, yang berbunyi:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”

Selain itu, secara etika dan aturan internal, anggota DPRD juga terikat dengan kode etik yang mengatur larangan rangkap jabatan dan keterlibatan langsung dalam kegiatan bisnis, terlebih yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Desakan Penegakan Hukum

Kasus ini menuntut respon tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Inspektorat Daerah dan Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang. Pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan keterlibatan HP sebagai pejabat publik harus segera dilakukan demi menegakkan prinsip hukum dan integritas pemerintahan.

Masyarakat dan pegiat lingkungan juga menyerukan agar pemerintah daerah dan kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, tidak tinggal diam dan segera menindak pertambangan ilegal.

(red)


Previous Post

Sekber IPJT Berduka, Sekretaris Jenderal Meninggal Dunia Saat Beraktivitas

Next Post

KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-PT IAE

Next Post
KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-PT IAE

KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-PT IAE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Komitmen Kodam IV/Diponegoro Jadikan Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Komitmen Kodam IV/Diponegoro Jadikan Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional

2 tahun ago
Ditlantas Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2

Ditlantas Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2

2 bulan ago
Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Penggiat Media Unit Poldasu

Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Penggiat Media Unit Poldasu

7 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Bank Jateng Borobudur Marathon 2025

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Bank Jateng Borobudur Marathon 2025

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN