ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pencuri Residivis Dibekuk, Polres Kendal Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Bongkar Ruang Guru Sekolah

Redaksi by Redaksi
23/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
Pencuri Residivis Dibekuk, Polres Kendal Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Bongkar Ruang Guru Sekolah

KENDAL — Kepolisian Resor (Polres) Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kendal pada Jumat, 23 Mei 2025, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan secara rinci kronologi dan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap pelaku pencurian yang menyasar ruang guru SD Negeri Puguh, Kecamatan Boja.

Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah atas kehilangan sejumlah barang elektronik dan perlengkapan kantor pada Sabtu, 26 April 2025. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB oleh penjaga sekolah Bejo dan guru setempat, Kundariyati, yang menemukan pintu ruang guru dalam keadaan terbuka.

Related posts

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

24/07/2026

“Pelaku masuk ke ruang guru saat sekolah dalam keadaan kosong, dengan cara membongkar pintu dan memanjat untuk mencapai barang-barang yang akan dicuri,” ujar AKBP Hendry. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV yang disita dari pihak sekolah berhasil mengarahkan penyidik pada seorang tersangka berinisial AS alias Agus Sukriyak (33), warga asal Banten yang berdomisili di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Pelaku merupakan residivis kambuhan dengan rekam jejak panjang kasus pencurian, mulai dari curanmor pada 2010 dan 2014, hingga pencurian handphone pada 2021. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, sejumlah perangkat elektronik seperti tape, speaker, handphone, serta perlengkapan lainnya yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

“Total kerugian yang dialami pihak sekolah diperkirakan mencapai Rp19.400.000. Ini bukan hanya kerugian material, tetapi juga menyangkut rasa aman di lingkungan pendidikan,” kata Kapolres.

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Hendry menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan sinergis antara Unit Reserse Kriminal Polsek Boja, tim Resmob Polres Kendal, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Lebih lanjut, Kapolres Kendal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di lingkungan yang rawan seperti sekolah dan kantor tanpa penjagaan. Ia juga menekankan pentingnya pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan sistem keamanan tambahan di institusi publik.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Kapolres Kendal mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengelola sekolah, untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan pendidikan. “Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa menyasar siapa saja dan kapan saja. Mari tingkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan Kendal yang aman,” ujarnya.

Polres Kendal menegaskan akan terus konsisten dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tags: Kasus pencurianPencuri residivis dibekukPolres kendal
Previous Post

Polres Purbalingga Gelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan Kepolisian

Next Post

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Next Post
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Truk Tronton Rem Blong Terguling di Jomblang Semarang, Satu Pemotor Tewas

Truk Tronton Rem Blong Terguling di Jomblang Semarang, Satu Pemotor Tewas

1 tahun ago
Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

4 bulan ago
Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

Bid Propam Polda Jateng Lakukan Penahanan Dan Proses Hukum Terhadap Aiptu N anggota Polres Tegal Kota Yang Lakukan Penganiayaan

4 minggu ago
Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN