Semarang, binnews.id — Peran aktif Duta Pelayanan yang ditempatkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak dalam proses perpanjangan serta pengesahan STNK kendaraan bermotor. Pelayanan di Samsat Semarang 2 kini semakin tertib, cepat, dan nyaman.
Sejak pagi hari, petugas Duta Pelayanan terlihat sigap menyambut warga yang datang, memberikan penjelasan alur layanan, membantu pengecekan kelengkapan berkas, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket yang tepat. Kehadiran mereka dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan.
Dengan pendampingan langsung ini, antrean menjadi lebih tertib, waktu pelayanan lebih singkat, dan kesalahan alur dapat diminimalisir. Wajib pajak pun merasa lebih tenang dan tidak kebingungan saat menjalani setiap tahapan pelayanan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah dipahami. Duta Pelayanan kami tempatkan untuk membantu masyarakat sejak datang hingga proses pengesahan STNK selesai,” ujar Ipda Ribut, Kamis (18/12).
Dengan sistem pelayanan yang semakin baik dan dukungan petugas yang profesional, Samsat Semarang 2 terus mendorong masyarakat Kota Semarang untuk tidak menunda perpanjangan dan pengesahan STNK.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Dengan pelayanan yang cepat, tertib, dan ramah, Samsat Semarang 2 siap menjadi solusi mudah bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.











