Bandung — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengaku telah memberikan peringatan berkali-kali kepada pengelola tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, sebelum terjadinya longsor maut pada Jumat (30/5/2025) pagi.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan bahwa peringatan tersebut sudah disampaikan sejak Februari lalu karena metode penambangan yang dinilai keliru.
“Metode penambangannya salah. Dengan jenis batuan seperti ini, seharusnya dilakukan dari atas secara terasering, bukan dari bawah. Sudah diperingatkan berkali-kali oleh inspektur tambang,” ujar Bambang dalam keterangannya di Bandung, Jumat sore.
Ia menambahkan, tambang tersebut bahkan sempat diberi garis polisi dan ditutup sementara karena membahayakan. Namun, pengelola diduga tetap membandel.
“Sudah diperingatkan keras, bahkan ibu Kapolres sempat lakukan penutupan dengan garis polisi. Tapi tetap beroperasi. Sore ini kami tutup sementara, dan malam nanti pak gubernur mungkin akan menutupnya secara permanen,” ujarnya.
Longsor terjadi sekitar pukul 09.30 WIB dan menimbun sejumlah pekerja tambang dengan material batu dan tanah. Tim gabungan pencarian dan penyelamatan (SAR) menemukan 14 korban tewas, sementara 8 lainnya masih dalam pencarian hingga malam hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa status tanggap darurat bencana telah ditetapkan, dan langkah mitigasi akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami sepakat menunjuk Dandim sebagai Incident Commander, dengan Basarnas sebagai pelaksana utama evakuasi. Pagi besok area akan dicek terlebih dahulu untuk memastikan aman dari longsor susulan,” ujar Herman di lokasi kejadian.
Selain korban jiwa, terdapat empat orang yang mengalami luka ringan dan sudah menjalani perawatan.