YOGYAKARTA – Aksi vandalisme kembali mencederai dunia perkeretaapian Indonesia. Sebuah insiden pelemparan batu terjadi terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Minggu malam, 6 Juli 2025, yang menyebabkan dua penumpang terluka, salah satunya seorang wanita.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, saat kereta melaju di jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta. Tiba-tiba, kaca jendela salah satu gerbong pecah akibat dilempar batu oleh orang tak dikenal, menyebabkan serpihan kaca mengenai penumpang yang duduk di dekat jendela.
Korban Luka dan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Dari informasi yang diperoleh, dua penumpang mengalami luka ringan akibat pecahan kaca. Salah satunya adalah seorang wanita dewasa, yang langsung mendapat pertolongan pertama dari petugas KAI di dalam rangkaian.
Sesampainya di Stasiun Solo Balapan, kedua korban dievakuasi ke RS Triharsi, Solo untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak KAI memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui jaminan asuransi perjalanan, dan penumpang telah mendapat penanganan medis yang layak.
KAI Mengecam Tindakan Brutal
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa tindakan pelemparan batu merupakan tindakan kriminal yang sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan penumpang.
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras aksi pelemparan batu yang terjadi. Ini jelas merupakan tindakan kriminal yang bisa dikenai sanksi pidana berat,” tegas Feni dalam keterangannya, Senin (7/7).
Feni menambahkan bahwa aksi seperti ini melanggar Pasal 194 ayat 1 KUHP yang mengatur tindak kejahatan terhadap sarana umum dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Selain itu, juga melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Peningkatan Keamanan dan Proses Hukum
Pihak KAI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Tak hanya itu, KAI juga akan meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan, termasuk melalui penambahan patroli dan pemasangan kamera pemantau (CCTV) di titik-titik strategis.
KAI juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan perjalanan kereta api.
“Kami imbau kepada masyarakat, jangan melakukan tindakan yang membahayakan seperti ini. Selain membahayakan, juga melanggar hukum,” pungkas Feni.
Saat ini, korban luka dilaporkan dalam kondisi stabil dan telah melanjutkan perjalanan ke Surabaya untuk pemulihan. PT KAI memastikan insiden ini tidak mengganggu jadwal operasional KA Sancaka, namun tetap menjadi peringatan serius terhadap potensi bahaya vandalisme terhadap transportasi publik.
(Red)











