ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Pelemparan Batu Terhadap KA Sancaka: Penumpang Wanita Luka, KAI Kecam Keras Aksi Vandalisme

Redaksi by Redaksi
08/07/2025
in Peristiwa
0
Pelemparan Batu Terhadap KA Sancaka: Penumpang Wanita Luka, KAI Kecam Keras Aksi Vandalisme

YOGYAKARTA – Aksi vandalisme kembali mencederai dunia perkeretaapian Indonesia. Sebuah insiden pelemparan batu terjadi terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Minggu malam, 6 Juli 2025, yang menyebabkan dua penumpang terluka, salah satunya seorang wanita.

Related posts

Breaking News: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 6 Tewas

Breaking News: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 6 Tewas

28/04/2026
Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

23/04/2026

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, saat kereta melaju di jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta. Tiba-tiba, kaca jendela salah satu gerbong pecah akibat dilempar batu oleh orang tak dikenal, menyebabkan serpihan kaca mengenai penumpang yang duduk di dekat jendela.

Korban Luka dan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Dari informasi yang diperoleh, dua penumpang mengalami luka ringan akibat pecahan kaca. Salah satunya adalah seorang wanita dewasa, yang langsung mendapat pertolongan pertama dari petugas KAI di dalam rangkaian.

Sesampainya di Stasiun Solo Balapan, kedua korban dievakuasi ke RS Triharsi, Solo untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak KAI memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui jaminan asuransi perjalanan, dan penumpang telah mendapat penanganan medis yang layak.

KAI Mengecam Tindakan Brutal

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa tindakan pelemparan batu merupakan tindakan kriminal yang sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan penumpang.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras aksi pelemparan batu yang terjadi. Ini jelas merupakan tindakan kriminal yang bisa dikenai sanksi pidana berat,” tegas Feni dalam keterangannya, Senin (7/7).

Feni menambahkan bahwa aksi seperti ini melanggar Pasal 194 ayat 1 KUHP yang mengatur tindak kejahatan terhadap sarana umum dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Selain itu, juga melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Peningkatan Keamanan dan Proses Hukum

Pihak KAI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Tak hanya itu, KAI juga akan meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan, termasuk melalui penambahan patroli dan pemasangan kamera pemantau (CCTV) di titik-titik strategis.

KAI juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan perjalanan kereta api.

“Kami imbau kepada masyarakat, jangan melakukan tindakan yang membahayakan seperti ini. Selain membahayakan, juga melanggar hukum,” pungkas Feni.

Saat ini, korban luka dilaporkan dalam kondisi stabil dan telah melanjutkan perjalanan ke Surabaya untuk pemulihan. PT KAI memastikan insiden ini tidak mengganggu jadwal operasional KA Sancaka, namun tetap menjadi peringatan serius terhadap potensi bahaya vandalisme terhadap transportasi publik.
(Red)

Tags: Jogjakarta-SurabayaKA SancakaPelemparan batu
Previous Post

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Next Post

Diduga Potong Kompas, PT Brilian Berkah Abadi Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin Lengkap

Next Post
Diduga Potong Kompas, PT Brilian Berkah Abadi Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin Lengkap

Diduga Potong Kompas, PT Brilian Berkah Abadi Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Respons Cepat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jepara Setelah Warga Lapor ke Call Center 110

Respons Cepat, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jepara Setelah Warga Lapor ke Call Center 110

6 bulan ago
Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

1 tahun ago
Optimalisasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Hadirkan Proses STNK yang Transparan dan Cepat di Samsat Semarang 2

Optimalisasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Hadirkan Proses STNK yang Transparan dan Cepat di Samsat Semarang 2

3 bulan ago
Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN