ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jakarta

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Tiga Hari Rawat Inap, Penjelasan Resmi Disampaikan di Jakarta

Redaksi by Redaksi
16/07/2025
in Jakarta
0
BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Tiga Hari Rawat Inap, Penjelasan Resmi Disampaikan di Jakarta

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., secara tegas membantah adanya kebijakan pembatasan durasi rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya selama tiga hari. Penegasan ini disampaikan dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, di Jakarta.

Dalam pernyataannya yang terekam dalam video resmi, Ghufron menekankan bahwa informasi soal “rawat tiga hari lalu harus pulang” adalah informasi lama yang tidak lagi relevan dan tidak sesuai dengan kebijakan BPJS Kesehatan saat ini.

Related posts

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

13/09/2026
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

03/09/2026

“Jadi gini, BPJS itu tidak ada kebijakan membatasi tiga hari. Itu udah kuno. Enggak ada itu. Tetapi kadang-kadang di medsos, masih gitu aja kita bingung sendiri ini gimana. Tapi kan itu kecil ya. Tetapi yang jelas, BPJS bukan atasan rumah sakit, bukan atasan FKTP. BPJS itu hubungannya kontraktual,” ujar Ghufron di hadapan media dan peserta expose.

Ia menjelaskan bahwa hubungan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan—baik rumah sakit maupun FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)—bersifat kontrak kerja sama. Melalui kontrak itulah, BPJS mengatur kewajiban faskes untuk memberikan layanan medis yang bermutu dan sesuai standar.

“Dalam kontrak itu kami tulis janji layanan yang bagus. Jadi kalau nanti dilaporkan, itu bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa keputusan medis, termasuk durasi rawat inap, sepenuhnya berada di tangan dokter dan rumah sakit berdasarkan kebutuhan pasien, bukan intervensi dari BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi simpang siur yang beredar di media sosial, dan menegaskan bahwa peserta dapat menyampaikan pengaduan resmi apabila merasa mendapat pelayanan yang tidak sesuai standar.

(Red)

Tags: Direktur utama bpjs kesehatanJakartaRawat inap
Previous Post

SMP Negeri 2 Galang Terlunta Akibat Konflik Lahan, Ketua DPRD Deliserdang Dikecam

Next Post

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Related Posts

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi
Jakarta

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

13/09/2026
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga
Jakarta

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

03/09/2026
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, Dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Jakarta

Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, Dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI

30/08/2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

29/08/2026
Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Komitmen DPR RI Dibacakan, Polisi Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan
Jakarta

Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Komitmen DPR RI Dibacakan, Polisi Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan

28/08/2026
Sejumlah Akun Pengguna di Indonesia Terdampak Pemblokiran, WhatsApp Akui Kesalahan Sistem
Jakarta

Sejumlah Akun Pengguna di Indonesia Terdampak Pemblokiran, WhatsApp Akui Kesalahan Sistem

27/08/2026
Next Post
Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

7 bulan ago
Jembatan Garuda Segera Dibangun, Warga Keyongan Sambut Hadirnya Akses Penghubung yang Dinanti Bertahun-Tahun

Jembatan Garuda Segera Dibangun, Warga Keyongan Sambut Hadirnya Akses Penghubung yang Dinanti Bertahun-Tahun

3 bulan ago
Jaga Asa Petani, Babinsa Pastikan Stok Pupuk Tetap Aman

Jaga Asa Petani, Babinsa Pastikan Stok Pupuk Tetap Aman

3 bulan ago
AMKI Pusat dan Mahkamah Konstitusi Jajaki Kerja Sama Strategis

AMKI Pusat dan Mahkamah Konstitusi Jajaki Kerja Sama Strategis

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN